Diskusi menerka kinerja Omnibus Law BEM FEB Universitas Siliwangi Tasikmalaya. (foto: Istimewa)

PASUNDANNEWS.COM, TASIKMALAYA – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (BEM FEB) Universitas Siiwangi (Unsil) kembali mengadakan diskusi terbuka bagi masyarakat Tasikmalaya yaitu Ngopi part XI dengan tema ‘Menerka Kinerja Omnibus Law, RUU Cipta Kerja’.

Pada diskusi tersebut menghadirkan pemantik dari berbagai elemen yaitu serikat buruh yang di hadiri oleh Ketua KASBI Tasikmalaya Gandung Cahyono, Ketua LBH STHG Tasikmalaya Saeful Wahid Muharom, S.H., dan sekjen LPHBI serta Akademisi Endri Herlambang, S.IP., M.Pd. serta dihadiri oleh Peserta dari berbagai golongan masyarakat.

Gandung Cahyono mengatakan selama ini ketika bekerja khususnya mereka yang bekerja sebagai buruh di perusahaan merasa dirugikan dengan adanya RUU Cipta Kerja ini.

“Selama ini kami merasakan, dengan adanya UU13 2003 saja, kami kaum buruh sudah cukup tersakiti apalagi RUU Cipta Kerja di Ommnibus Law. Banyak pasal pasal kontroversial. Benar benar menambah penderitaan kami,” kata Gandung dalam pemaparannya di Kampus Unsil, Sabtu (29/02/2020).

Sekjen LPHBI, Endri Herlambang menyatakan bahwa RUU Cipta Kerja tidak mensejahterakan masyarakat atau buruh. Menurutnya, yang diuntungkan dengan adanya RUU ini adalah perusahaan.

“RUU Cipta Kerja, siapa yang difasilitasi disini? Pekerja apa perusahaaan, membuka surat untuk dijual jualkan. Akhirnya banyak aset-aset bangsa yang diperkosa oleh bangsa asing, pada akhirnya pada siapa kita mengadu. Jadi ketika itu terjadi, tidak ada telat untuk begerak, ketika belum terjadi harus langsung antisipasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua LBH STHG Tasikmalaya, Saeful Wahid menjelaskan bahwa RUU cipta kerja tidak bertentangan dengan UUD. Sehingga sah untuk diberlakukan.

“Omnibus law ini sebenarnya tidak bertentangan sama sekali dengan UUD dan peraturan lainnya yang berlaku di Indonesia sehingga jika diberlakukan sah-sah saja,” ujarnya.

Dengan adanya diskusi ini, Ketua BEM FEB, Dany merasa bersyukur karena bisa menghadirkan beberapa pemantik diskusi yang mempunyai latar belakang berbeda. Sehingga informasi yang didapatkan menjadi lebih luas lagi.

“Ini merupakan keuntungan sehingga informasi yang didapat lebih luas. Kami merasa sangat miris ketika mendengar masih ada hak-hak buruh yang tidak terpenuhi oleh pemerintahan,” ucapnya.

Menurutnya, mahasiswa siap mengawal untuk memperjuangkan hak-hak buruh dan melakukan diskusi yang efisien dan efektif tanpa mengurangi marwah sebagai mahasiswa.

“Kami merasa malu ketika ada pergerakan mahasiswa yang ditunggangi oleh kepentingan dari pihak-pihak yang sangat tidak bertanggung jawab. Sekarang kami akan ambil langkah antisipatif, sebelum semuanya menjadi budaya yang menerap sehingga sulit dihilangkan,” tegas Dany. (pasundannews/AinunSya)

Artikulli paraprakKPU Pangandaran Lantik 50 Anggota PPK
Artikulli tjetërMaju di Pilkada Tasik, Iwan Saputra Dapat Restu Dari Akbar Tanjung