Panwascam Ciamis gelar rakor pengawasan tahapan kampanye. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Masa Kampanye dimulai sejak tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Menyikapi hal ini, Rapat Koordinasi (Rakor) digelar guna mempersiapkan aparatur pengawas menghadapi masa kampanye pemilu tahun 2024.

Sebagaimana disampaikan Ketua Panwascam Ciamis, Diwan Pramulya, pada Senin (4/12/2023).

“Tahapan ini paling krusial karena berpotensi adanya pelanggaran pemilu yang cukup tinggi. Terlebih dalam tahapan kampanye ini,” katanya.

Keterangan tersebut disampaikan Diwan dalam kegiatan yang digelar pada Senin 27 November 2023 lalu di Warung Shongka, Ciamis.

Turut hadir seluruh jajaran Panwascam Ciamis dan PKD (Panwaslu Kelurahan/Desa).

Ia menjelaskan kepada seluruh jajaran pengawas agar bekerja sesuai aturan.

“Ketika mengambil keputusan harus dipertimbangkan dengan matang dan logis,” tuturnya.

Netralitas perlu dijunjung tinggi, kata Diwan, yang turut mengingatkan kepada aparatur pengawas yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Mengacu aturan Undang-Undang No. 5 tahun 2014 yang menyebutkan bahwa ASN harus terbebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik,” tegasnya.

Selanjutnya, mengawasi tahapan kampanye menjadi bagian terpenting, seperti disampaikan narasumber, Rino Sundawa Putra.

Menurutnya, aturan dasar pengawasan pada tahapan kampanye perlu dipahami secara komprehensif.

Terdapat beberapa unsur yang harus diperhatikan dalam pengaplikasian peraturan pelanggaran kampanye.

“Perhatikan unsur limitatif nya yaitu, subjek hukum, tempus dan locus delictynya,” tutur akademisi tersebut.

Seperti dalam undang-undang No. 7 tahun 2017, menurut Rino harus menjadi kehati-hatian para pengawas jika terjadinya praktik money politik.

“Dalam pasal 523 menyebutkan bahwasannya yang bisa terjerar hanya pelaksana, peserta, dan tim kampanye itu pada saat kegiatan kampanye yang sudah resmi jadwalnya diatur oleh KPU,” pungkasnya.(Ilham Hidayat/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakWakil Ketua DPRD Banjar, Tri Pamuji Harapkan Pj. Walikota Bisa Membawa Perubahan Baik untuk Pembangunan Kota Banjar Kedepan 
Artikulli tjetërPredikat Terbaik dalam EPSS 2023, Pemkab Ciamis Raih Penghargaan Anindhita Wistara Data dari BPS RI