Foto bersama. Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jabar Hj Lilis Boy bersama Kapolres Cianjur beserta jajaran. (foto: Istimewa)

PasundanNews, Cianjur – Guna memastikan keamanan jelang perguliran bantuan dari Pemprov Jabar terhadap masyarakat terdampak covid-19, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jabar Hj Lilis Boy sambangi Mapolres Cianjur, Rabu, (15/4). Nampak hadir dalam kunjungan tersebut Kapolres Cianjur, Wakapolres, dan jajaran personil Polres Cianjur.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jabar Hj Lilis Boy menjelaskan Komisi II yang membawahi bidang perekonomian akan mengawal bantuan sembako senilai Rp 350 ribu dan uang Rp 150 ribu dari Gubernur Jabar. Diharapkan bantuan tersebut tepat sasaran dan aman hingga diterima penerima manfaat.

“Saya berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengamankan bantuan sembako agar sampai di tempat. Hasilnya terlihat personil kepolisian sudah siap dalam proses distribusi bantuan Gubernur Jabar,” kata Lilis saat melakukan pertemuan dengan Kapolres Cianjur, Rabu (15/4/2020).

Diakuinya bantuan akan diberikan kepada penerima manfaat merupakan warga terdampak covid -19. Dicontohkannya seperti petani bunga dan sayur,
mereka para petani bunga saat ini tak bisa menghasilkan uang sama sekali, tak ada lagi pemesanan bunga untuk pernikahan dan pesanan bunga lainnya.

“Selain petani bunga, pengiriman sayur sangat terbatas, namun kabar baiknya Plt bupati kabarnya akan membeli sayuran,” paparnya.

Ditambahkannya, warga lain yang terkena dampak adalah penjual jajanan sekolah karena sekolah libur. Sehingga mereka kesulitan ekonomi dan rawan menjadi warga miskin baru.

“Nanti selama empat bulan akan ada evaluasi akhirnya nanti terkumpul data baru yang valid,” katanya.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan pihaknya sudah mendirikan posko dapur umum untuk makan para relawan.

“Terkait pengamanan bantuan, nanti menunggu dulu jumlahnya. Pengamanan akan dilakukan bareng sama TNI dan Pemda,” pungkasnya.

(FHN)

Artikulli paraprakTidak Hanya Hak Interpelasi, DPRD Kabupaten Sukabumi Perlu Gunakan Hak Angket Awasi Realisasi Anggaran Covid-19
Artikulli tjetërBakti Sosial DPP KNPI dan KAHMI Muda