Ilustrasi: Warga Cikembar Segel Menara BTS Telkomsel
SUKABUMI – Warga Kampung Kebonjeruk RT 02/10 Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi yang berada di sekitar menara base transciever station (BTS) meluapkan bentuk protes nya terhadap perusahaan dengan menyegel gerbang tower karena pengaduaannya tidak ditanggapi, Minggu (21/2/2021) malam.
Aksi tersebut dilakukan warga lantaran kesal, pengaduannya pada tanggal 16 November 2020 terkait banyaknya alat-alat elektronik warga disekitar menara tower BTS rusak akibat tersambar petir.
“Pasca kejadian petir besar banyak alat elektronik warga yg rusak, kita langsung melakukan pengaduan terhadap perusahaan tower. Namun, janjinya tiga bulan setelah pelaporan akan diganti (alat elektronik yang rusak, red), ” ungkap Aris Rindiansyah salah satu warga sekitar menara tower.
Menurutnya, sebelumnya sudah melakukan pertemuan di kantor Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, semua masalah yang terjadi akan diselesaikan secara musyawarah.
“Pada bulan Desember terjadi pertemuan, janjinya paling lama 90 hari klaim kerusakan akan diganti, namun nyatanya sampai hari ini tidak ada penggantian dan pengambilan keputusan dilakukan sepihak oleh pihak tower BTS,” katanya.
Dihubungi terpisah, Herdi operator Menara Tower BTS Telkomsel Herdi mengungkapkan, pihaknya sudah menanggapi, dirinya pun sedang menunggu pengajuan yang sedang berjalan.
“Nuhun atos di tanggapi, nuju ngantosan pengajuan na sedang berjalan (iya sudah ditanggapi, pengajuannya sedang berjalan,” kata Herdi melalui aplikasi perpesanan.
Atas pengaduan tersebut, terjadi pertemuan di kantor perijinan tanggal 16 desember 2020 dengan saudara Aris, sementara komplain dari warga yg sudah di mandatkan kepada saudara enden salah seorang pemuda yang ada di lokasi pun sudah menginfokan dan sudah melakukan pendataan pada 10 januari 2021 lalu.
“Kalau saya sifatnya menjalankan pengajuan, dan pengajuan itu sedang berjalan,” sambungnya.
Artikulli paraprakAC Milan Digundul Habis Rival Sekotanya Inter Milan, Skor 0-3
Artikulli tjetërJokowi Resmi Lantik 9 Komisioner Ombudsman RI, Berikut Nama-namanya