BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM –Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) atau Samsat Ciamis mengajak masyarakat untuk patuh terhadap bayar pajak.
Hal tersebut disampaikan Kepala P3DW Ciamis, Adun Abdullah Safi’i dalam kegiatan silaturahmi bersama para pengusaha bus seperti PT Gapuraning Rahayu, PT Imas Putra dan Pengusaha Mega Baja.
Kegiatan ini dalam rangka mensosialisasikan program pengampunan pajak kendaraan bermotor yang diperpanjang hingga tanggal 30 September Tahun 2025.
“Sebagian besar pengusaha di Ciamis yang memiliki banyak kendaraan telah menunjukkan kepatuhan dalam membayar pajak. Ini menunjukkan kesadaran yang positif,” ungkapnya, Kamis (17/7/2025).
Berdasarkan data dari Organda Ciamis, jelas Adun, dari sekitar 1.000 unit kendaraan yang terdaftar hanya sekitar 199 kendaraan yang masih menunggak pajak.
Sehingga pihaknya mengimbau agar para pemilik kendaraan memanfaatkan momentum program pemutihan yang akan berakhir pada 30 September 2025.
“Jangan menunggu penegakan hukum diberlakukan. Kesempatan ini sangat berharga untuk menyelesaikan kewajiban pajak tanpa sanksi,” kata Adun.
Saat ini, tambahnya, tingkat kepatuhan pajak kendaraan di Ciamis sudah mencapai 75 persen8.
“Target kami adalah menyasar sisa 25 persen warga yang belum sadar untuk segera memenuhi kewajibannya,” ujarnya.
Ia juga menekankan, pajak kendaraan bermotor bukan sekadar kewajiban, tetapi juga kontribusi nyata untuk pembangunan daerah.
“Kesadaran membayar pajak adalah bentuk nyata kontribusi masyarakat untuk kemajuan daerah,” ucapnya.
Dana yang berasal dari pajak sangat berperan dalam berbagai sektor seperti pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, hingga layanan kesehatan.
“Dengan penerapan kebijakan opsen pajak kendaraan, bagi hasil pajak lebih besar dinikmati oleh daerah,” tandasnya.
(Pepi Irawan/PasundanNews.com)




















































