BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat terus memperkuat pelaksanaan Program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di daerah.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, tim Kemenkumham Jabar melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, pada Rabu (12/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memantau sekaligus memberikan pembinaan terhadap penyelenggaraan Posbankum agar berjalan sesuai pedoman dan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Kunjungan tersebut dihadiri oleh Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkumham Jabar Rika Martiana Dewi, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Ciamis, serta perwakilan akademisi dari Universitas Galuh Ciamis.
Menurut Rika, pembentukan Posbankum merupakan tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Jawa Barat kepada bupati dan wali kota untuk memfasilitasi pendirian layanan bantuan hukum di setiap wilayah.
Ia menegaskan, keberhasilan program ini memerlukan dukungan lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah hingga aparat kelurahan dan desa.
Baca Juga :Ciamis Dorong Ekonomi Desa Lewat Pembangunan 30 Gerai Koperasi Baru
“Kami telah melakukan berbagai langkah seperti koordinasi lintas instansi, pelatihan, serta pemberdayaan paralegal di Posbankum. Semua ini bertujuan agar masyarakat dapat mengakses bantuan hukum dengan mudah dan terjangkau,” ujar Rika.
Ia menambahkan, pelatihan dan pemberdayaan paralegal dilakukan agar aparat kelurahan maupun desa memahami peran strategis Posbankum dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara non-litigasi.
“Paralegal adalah ujung tombak di lapangan. Mereka memberikan edukasi, pendampingan, dan mediasi bagi warga yang membutuhkan solusi hukum tanpa harus langsung ke pengadilan,” jelasnya.
Berdasarkan hasil peninjauan, Posbankum di Kelurahan Sindangrasa dinilai sudah memiliki sarana dan prasarana memadai, serta didukung oleh tenaga paralegal yang kompeten.
“Sinergi antarinstansi menjadi kunci agar pelayanan Posbankum benar-benar optimal dan berkelanjutan,” tambah Rika.
Sementara itu, Lurah Sindangrasa Derry Yusman menyampaikan apresiasinya atas pendampingan yang diberikan oleh Kemenkumham Jabar.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan pembinaan yang diberikan. Kehadiran Posbankum sangat membantu masyarakat kami dalam menyelesaikan masalah hukum dengan bijak,” ungkap Derry.
(Pepi Irawan/PasundanNews.com)




















































