Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), dan Perdagangan Kabupaten Ciamis, H. Dadan Wiadi. Foto/Pepi Irawan.PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Ciamis terus memperkuat sektor ekonomi kerakyatan dengan mempercepat pembangunan gerai dan fasilitas pergudangan bagi Koperasi Desa dan Kelurahan (KDKMP).

Program ini menjadi langkah nyata Pemkab dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dan menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok di tingkat desa.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), dan Perdagangan Kabupaten Ciamis, H. Dadan Wiadi menyampaikan bahwa hingga kini telah terbentuk 265 koperasi desa dan kelurahan yang seluruhnya telah berbadan hukum.

“Tahap pembentukan koperasi sudah selesai. Kini kami fokus pada percepatan pembangunan gerai, gudang, dan sarana pendukung lain untuk KDKMP,” ujar Dadan.

Pada tahap awal tahun ini, pemerintah akan memprioritaskan pembangunan sekitar 30 gerai KDKMP, di mana 25 di antaranya sudah mulai dikerjakan dan ditargetkan rampung sebelum akhir tahun.

Dadan menambahkan, proyek ini didanai langsung oleh pemerintah pusat melalui PT Agrinas Nusantara, mitra resmi Kementerian Koperasi dan UKM.

“Proses pembangunan sepenuhnya ditangani pemerintah pusat,” jelasnya.

Bangun Desa untuk Sejahtera Bersama

Program penguatan koperasi desa ini merupakan bagian dari Astacita Kabupaten Ciamis poin ke-6, yakni “dibangun dari bawah, dari desa untuk kesejahteraan masyarakat.”

“KDKMP adalah bentuk nyata keterlibatan masyarakat desa dalam menggerakkan ekonomi lokal. Melalui koperasi, kita ingin meningkatkan kesejahteraan sekaligus menekan potensi inflasi,” terang Dadan.

Ke depan, KDKMP juga diarahkan untuk bermitra dengan berbagai lembaga, seperti Sentra Pengolahan dan Pemasaran Gabah (SPPG) dan Mitra Pengelola Gabah (MPG), terutama dalam mekanisme penampungan dan pengelolaan hasil komoditas pertanian.

Dadan menjelaskan, 30 gerai KDKMP akan tersebar di hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Ciamis, dengan sebaran terbanyak sementara di Kecamatan Cihaurbeuti.

Terkait peluang penggunaan dana desa atau keuntungan koperasi bagi pengembangan program ke depan, ia menyebutkan bahwa kebijakan tersebut masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.

(Pepi Irawan/PasundanNews.com)