Kapolres Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo. Foto/Tangkapan Layar Channel Youtube Humas Kota Banjar.

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Kapolres Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kurangnya dukungan anggaran untuk pengamanan Pemilu tahun 2023-2024.

Hal ini diungkapkan dalam acara pisah sambut Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar pada Selasa (5/12/2023).

Dilansir dari kanal Youtube Humas Kota Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo menyampaikan bahwa porsi anggaran yang diterima kepolisian kali ini tidak sebanding dengan pemilu lima tahun lalu.

“Sudah dibisik-bisik oleh ketua DPRD mudah-mudahan ada peningkatan untuk anggaran keamanan. Karena kemarin kita sudah bisik-bisik sama ketua DPRD Banjar. Anggaran keamanan khususnya untuk pemilu 2023-2024 untuk Polres Banjar, besaran anggaran kali ini tidak seperti pemilu 5 tahun yang lalu,” kata AKBP Bayu Catur Prabowo.

Ia menyebutkan bahwa anggaran yang tersedia hanya cukup untuk menurunkan sekitar 8 personel setiap kecamatan, dengan total 60 personel untuk pengamanan pemilu.

Jumlah ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan pemilu sebelumnya, dimana Polres Banjar mampu menerjunkan hingga 220 personel atau setengah dari kekuatan total Polres Banjar.

“Anggaran hanya cukup untuk 60 personel. Sangat jauh sekali. Dari 60 personel ini, dikurangi 25 personel untuk komando dan pengendalian. Jadi sisa 35 personel untuk di 4 kecamatan. Sehingga satu kecamatan hanya 8 personel. Ketika ada kampanye, hanya 8 personel yang bisa mengamankan sesuai anggaran,” ungkap Bayu Catur Prabowo.

Meskipun demikian, AKBP Bayu Catur Prabowo tetap optimis bahwa keamanan Pemilu di Kota Banjar dapat terjaga.

Meski menghadapi keterbatasan anggaran, dia menyatakan keyakinannya bahwa keamanan tetap bisa dipertahankan karena masyarakat Banjar dikenal sebagai masyarakat yang solid.

Dalam konfirmasi terkait anggaran, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, Asep Mulyana, menyebutkan bahwa hibah anggaran Pemilu tahun 2023-2024 untuk Polres Banjar sebesar Rp 3.287.790.000.

Meskipun besaran anggaran tersebut telah diumumkan, proses Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) belum dilaksanakan, sehingga anggarannya belum diserap.

“Besarannya Rp 3 miliar lebih, tapi proses Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) belum dilaksanakan, sehingga anggarannya juga belum diserap,” ujarnya kepada pasundannews.com, Kamis, (7/12/2023). (Hermanto/Pasundannews.com)

Artikulli paraprakBawaslu Kota Banjar Gelar Rapat Koordinasi dalam Persiapan Pemilu 2024
Artikulli tjetërSosialisasi Penyuluhan Hukum, Bagian Hukum Setda Kota Banjar Bahas Optimalisasi Perlindungan Tenaga Kerja