Ketua DPRD Kota Banjar saat memberikan penyuluhan Hukum di aula kantor Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Kamis (7/12/2023). Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Bagian Hukum Setda Kota Banjar menggelar sosialisasi penyuluhan hukum di aula kantor kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Kamis (7/12/2023).

Acara dihadiri oleh anggota DPRD Kota Banjar, Dadang Kalyubi dari Partai Golkar, dan H. Annur dari Fraksi PKB.

Pada kesempatan tersebut, Dadang Kalyubi membahas Perda No. 9 tahun 2023 tentang optimalisasi penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja di daerah Kota Banjar melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dadang menjelaskan langkah-langkah dan aspek-aspek kunci yang tercakup dalam peraturan tersebut, memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan perlindungan bagi para pekerja.

Sesi tanya jawab menjadi wadah interaktif bagi masyarakat untuk memperoleh klarifikasi atau informasi tambahan.

Dalam suasana ini, masyarakat dapat mengajukan pertanyaan terkait implementasi dan dampak konkret dari Perda tersebut.

Hal ini menciptakan peluang bagi partisipasi aktif masyarakat dalam proses regulasi lokal, sekaligus memperkuat transparansi dan pemahaman bersama antara pemerintah daerah dan warganya terkait kebijakan perlindungan tenaga kerja yang telah diimplementasikan.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Banjar, Asep Yani Taruna, berharap bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aspek hukum terkait perlindungan tenaga kerja.

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aspek hukum perlindungan tenaga kerja. Kami menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terkait peraturan-peraturan hukum yang berkaitan dengan perlindungan tenaga kerja. Ini sebuah aspek yang menjadi fokus utama pembahasan di dalam kegiatan ini,” ujar Asep Yani.

Asep menambahkan, bahwa pentingnya kegiatan ini tak hanya dilihat sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak-hak tenaga kerja, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan aman.

“Saya optimistis bahwa dengan pemahaman yang lebih baik terhadap aspek hukum ini, masyarakat akan lebih aktif melibatkan diri dalam menjaga dan memperjuangkan hak-hak pekerja. Saya pun berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah positif dalam menciptakan iklim kerja yang lebih baik di Kota Banjar, dimana perlindungan tenaga kerja menjadi prioritas utama yang dipegang teguh oleh semua pihak terkait,” jelas Asep.

Acara ini turut dihadiri oleh Camat Purwaharja, Rina Purnama Sari, serta perwakilan dari MUI, PKK, kader, dan tokoh masyarakat. Keberagaman peserta memperkaya diskusi, menciptakan lingkungan yang inklusif untuk memahami dan menerapkan regulasi yang baru di Kota Banjar. (Hermanto/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakKapolres Banjar Keluhkan Dukungan Anggaran Terbatas untuk Pengamanan Pemilu 2023-2024
Artikulli tjetërPembangunan Smart City Masuk 50 Besar Nasional, Bupati Ciamis Terima Penghargaan dari Kemkominfo RI