Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya. Foto/Hendry.PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis menggelar rapat evaluasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, Senin (13/9/2021).

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menyampaikan masih banyak sekolah yang abai terhadap protokol kesehatan (Prokes), terutama dalam hal memakai masker.

“Hasil pemantauan pelaksanaan PTM terbatas yang mulai pada tanggal 30 Agustus 2021 masih kita temukan beberapa sekolah tingkat SD, SMP dan SMA yang tidak menerapkan prokes dengan baik,” kata Herdiat.

Herdiat menyatakan, pihaknya akan menindak tegas terhadap sekolah yang abaikan prokes dengan mencabut izin PTM sekolah.

Bahkan, kata Herdiat, pihaknya akan memberikan sanksi administrasi. Jabatan kepala sekolah pun jadi taruhannya.

“Bisa sekolahnya tutup, izin PTM-nya kita cabut. Bahkan sanksi administratif, bisa kepala sekolahnya kita copot, kita ganti,” tegasnya.

Kebijakan tersebut pihkanya lakukan sebagai langkah menghindari kemungkinan terjadinya gelombang ke 3 COVID-19.

“Kita mengkhawatirkan gelombang muncul baru setelah PTM ini. Oleh karena itu sekolah harus lebih ketat kembali menerapkan prokes,” tegas Herdiat.

Menurutnya, selama PTM terbatas laksanakan, masyarakat termasuk para pelajar terlena akan euphoria-nya yang berlebihan. Sehingga di beberapa kegiatan terlihat tidak menjaga jarak dan memakai masker.

Herdiat pun memerintahkan kepada para Camat dan pimpinan OPD teknis untuk tidak bosan memberikan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya prokes.

“Jangan bosan, kita terus berikan edukasi dan mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker dan menjaga jarak,” pungkasnya.

Artikulli paraprakHengki Kurniawan: Tunggak Hutang Demi Selesaikan Gedung DPRD
Artikulli tjetërLSM Jembar Terus Fokus Fasilitasi Aspirasi Masyarakat