Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan didampingi Asisten II Pembangunan Maman Sulaeman dan Kepala Bidang Penindakan Satpol PP KBB Poniman saat mengunjungi dan berdialog dengan Paguyuban Pedagang Kaki Lima di Pasar Modern Istana Aneka Hobi Padalarang

PASUNDAN NEWS – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan membantah pengurangan pos anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dipergunakan dalam penyelesaian pembangunan gedung DPRD.

Dirinya menjelaskan bahwa pos anggaran yang dipakai untuk melanjutkan pembangunan gedung DPRD di ambil dari pos cicilan hutang ke PT SMI.

“Sebenarnya penyelesaian gedung DPRD itu tidak di ambil dari pemotongan anggaran OPD. Melainkan pos yang diambil dari cicilan ke PT SMI yang seharusnya dibayarkan tahun ini sebesar Rp50 miliar, kita pending dulu ke tahun depan,” ujarnya saat mengunjungi Pasar Modern Istana Aneka Hobi, Jl Raya Tagog No. 100 Padalarang, Minggu 12 September 2021.

“Pembangunan gedung DPRD tidak bagus kalo dibiarkan mangkrak, keputusannya apakah full diselesaikan atau setengahnya dulu, kita masih harus melihat hasil pembahasan final TAPD,”katanya.

Hengki memastikan, adanya pengurangan pos anggaran di masing-masing OPD dikarenakan kebutuhan anggaran insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) yang besar.

Dirinya beralasan, insentif Nakes yang dulu menjadi beban APBN kini menjadi beban dari APBD, sehingga terpaksa harus merefocusing anggaran OPD sebesar 20-30 persen.

“Prioritas target vaksinasi kita 70 persen membutuhkan 1000 dosis vaksin, kalo dua kali vaksin berarti membutuhkan anggaran Rp35 miliar ditambah dengan insentif Nakes,” jelasnya

Pembangunan gedung DPRD KBB dipastikan tidak akan selesai sesuai target, dikarenakan kekurangan anggaran. Kebutuhan anggaran sebesar Rp142 miliar tidak mampu dicover oleh APBD KBB secara keseluruhan.

Kini, pelaksanaan proyek pembangunan gedung DPRD KBB yang telah mencapai progres sekitar 70 persen dengan menghabiskan anggaran kurang lebih Rp93 miliar, rencananya akan dilanjutkan dengan sisa anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp49 miliar untuk menyelesaikan pembangunan secara utuh.

“Bisa saja (dilanjutkan) dalam APBD Perubahan Tahun 2021 atau APBD murni Tahun 2022, kita akan adendum dan ajukan perpanjangan masa kontrak,” pungkas Hengki.

(im)

Artikulli paraprakAplikasi SIPP, Inovasi Dinas KUKMP Ciamis Bantu UMKM Kembangkan Usaha
Artikulli tjetërEvaluasi PTM Terbatas, Kepala Sekolah Bisa Dicopot bila Abaikan Prokes