BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis mengumumkan penundaan sementara pelayanan mobil keliling yang semula dijadwalkan berlangsung di Desa Sukakerta, Kecamatan Panumbangan, pada Kamis (9/7/2026).
Penundaan dilakukan menyusul perubahan jadwal pelaksanaan Hari Jadi Desa Sukakerta.
Sekretaris Bapenda Kabupaten Ciamis, Angga Gustiana Yusman, S.STP., M.M., mengatakan keputusan tersebut diambil agar pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat dapat disesuaikan dengan agenda desa yang mengalami penundaan.
Baca Juga :Bapenda Ciamis Hadirkan Inovasi Layanan Pajak di Hari Jadi Desa Sukakerta ke-78
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya wajib pajak di Desa Sukakerta dan sekitarnya, atas penundaan sementara pelayanan mobil keliling ini. Penundaan dilakukan karena adanya perubahan jadwal Hari Jadi Desa Sukakerta,” ujar Angga.
Ia memastikan pelayanan mobil keliling akan kembali dijadwalkan setelah terdapat kepastian waktu pelaksanaan kegiatan desa.
Menurutnya, informasi mengenai jadwal terbaru akan diumumkan melalui kanal resmi Bapenda Kabupaten Ciamis.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi resmi Bapenda Ciamis terkait jadwal pelayanan mobil keliling yang baru. Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah,” katanya.
Bapenda Ciamis juga menyampaikan apresiasi atas pengertian dan kerja sama masyarakat atas penyesuaian jadwal tersebut.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat mengakses media sosial maupun kanal informasi resmi Bapenda Kabupaten Ciamis. (Hendri/PasundanNews.com)



















































