Rapat paripurna DPRD kabupaten Ciamis. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Paripurna.

Ketua DPRD Ciamis, H. Nanang Permana memimpin rapat yang berlangsung di di Aula Tumenggung Wiradikusumah pada Rabu (19/6/2024).

Turut hadir Pj Bupati Ciamis, H. Engkus Sutisna, para anggota DPRD serta para pejabat di lingkup Pemkab Ciamis.

Pada rapat paripurna tersebut terdapat beberapa agenda  membahas tentang pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda RPJPD Ciamis tahun 2025 – 2045.

Kemudian penyampaian pertanggungjawaban Pemkab terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Ciamis menyoroti lima isu strategis yang menjadi fokus utama dalam RPJPD Ciamis.

Ke lima isu tersebut yaitu pertama, Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia, kedua Pembangunan dan Pemerataan Ekonomi.

Ketiga, Penyediaan Infrastruktur Wilayah dan Penataan Ruang, keempat Pengendalian Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan.

Selanjutnya yang kelima yaitu Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Teknologi dan Inovasi.

Isu-isu ini, kata Pj Bupati, bukan hanya didasarkan pada evaluasi capaian pembangunan sebelumnya.

Tetapi juga mempertimbangkan faktor-faktor global, nasional, dan regional.

Serta dokumen perencanaan seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Ciamis dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJPD.

Pj Bupati juga menyebutkan bahwa visi RPJPD Kabupaten Ciamis tahun 2025-2045 yaitu ‘Ciamis Nanjeur 2045’.

“Bertujuan untuk meningkatkan pembangunan berbasis pertanian, pariwisata, dan industri guna mencapai kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” katanya.

Dalam konteks ini, Pj Bupati menegaskan pentingnya menjaga kelestarian alam dan meningkatkan produksi pangan, termasuk melalui program pertanian organik yang lebih ramah lingkungan.

Rapat paripurna tersebut juga mempertimbangkan raperda tentang pertanggungjawaban APBD Kabupaten Ciamis tahun 2023.

“Pencapaian ini harus tetap menjadi komitmen bersama untuk mengelola keuangan daerah secara tertib, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

(Herdi/PasundanNews.com)