Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ciamis. Foto/Hendri.PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ciamis kembali membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi tahun 2023.

Kepala Disnaker Ciamis, H Okta Jabal Nugraha mengatakan, program tersebut merupakan bantuan dari Dirjen Bina Vokasi dan Pelatihan Produktivitas Kerja Kemenaker Rl.

“Pelatihan berbasis kompetensi ini merupakan program dari Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2023,” kata H Okta kepada PasundanNews.com, Selasa (17/1/2023).

H Okta menerangkan, dalam program itu terdapat beberapa pelatihan, antara lain seperti pelatihan baista, keterampilan membuat roti dan kue.

Lalu pelatihan menjahit dengan mesin lockstich hingga pelatihan digital marketing.

Masing-masing pelatihan tersebut, lanjut H Okta, membuka kuota peserta sebanyak 16 orang dan akan laksanakn selama kurang lebih 30 hari.

“Calon peserta bisa datang langsung ke kantor Disnaker Ciamis, atau daftar melalui aplikasi SIAPkerja,” ujarnya.

Dalam prosesnya, lanjut H Okta, akan melakukan tes seleksi dan dipilih yang benar-benar berminat bekerja dan khususkan untuk warga Kabupaten Ciamis.

Disnaker Ciamis juga sudah menyampaikan informasi pelatihan ini melalui papan pengumuman dan ke seluruh kecamatan se Kabupaten Ciamis.

“Sekarang lagi proses tahap seleksi. Terbuka untuk semua masyarakat Kabupaten Ciamis. Pelatihan ini gratis tanpa ada biaya dan terbatas,” ujarnya.

Baca Juga : Kasus KSP Serambi Dana di Ciamis, Upaya Mediasi Kian Mendekati Titik Temu

H Okta menerangkan, metode pada pelatihan ini yaitu non-boarding 30 persen, teori 70 persen dan praktek langsung.

Sehingga menurutnya, peserta pencari kerja (Pencaker) dapat memiliki kompetensi dan kemampuan skill yang akan memenuhi kebutuhan pasar kerja saat ini.

“Nantinya juga akan memiliki kemampuan berwirausaha sendiri atau kelompok, menjadikan entrepreneur yang bisa membuka lapangan pekerjaan,” paparnya.

Hal ini menurutnya, sesuai dengan arahan Bupati Ciamis, untuk mendorong program pelatihan ini dalam rangka  meningkatkan kualitas dan kompetensi SDM pencari kerja.

Selain itu juga untuk lebih memotivasi kesempatan kerja dan kesempatan berusaha bagi masyarakat lokal.

“Sehingga penyerapan tenaga kerja menjadi naik, pendapatan masyarakat meningkat, dan tingkat pengangguran juga berkurang,” jelasnya.

Berikut Persyaratan Pelatihan Berbasis Kompetensi Tahun 2023

Adapun persyaratan untuk mengikuti pelatihan berbasis kompetensi tersebut yaitu pria dan wanita usia 18 – 35 tahun.

Selanjutnya calon peserta menyiapkan fotocofy KTP 1 lembar, fotocofy Ijazah terakhir 1 lembar, pas foto berlatar belakang merah ukuran 3×4 sebanyak 3 buah.

Selajutnya calon peserta tidak sedang mengikuti pendidikan formal atau bekerja pada intansi atau perusahaan.

Print out tanda pendaftaran online (dapat diunduh setelah daftar akun SIAPkerja dan melakukan pendaftaran online.

Melalui website https://siapkerja.kemnaker.go.id/ atau aplikasi SIAPkerja pada smartphone.

Waktu pendaftaran sejak 16 Januari-12 Mei 2023, pukul 08.00 WIB s/d 14.00 WIB, bertempat di Kantor UPTD Kursus Latihan Kerja Ciamis Jl. Bojonghuni No. 07 Maleber-Ciamis

Setelah calon peserta sudah memepersipakan semua persyaratannya maka bisa langsung daftar.

H Okta pun berharap, melalui program pelatihan ini dapat membantu mengembangkan keterampilan kerja masyarakat khususnya di Kabupaten Ciamis.

“Nantinya juga masyarakat bisa lebih mandiri dalam melakukan usaha dan otomatis akan berdampak industri kerja” pungkasnya. (Hendri/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakOrang Tua Penderita Thalasemia di Ciamis Apresiasi Doervoer
Artikulli tjetërBola Voli Camat Cup ke-VII, MA PUI Banjarsari Ciamis Sediakan Beasiswa untuk Para Juara