Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran meraih 8 penghargaan dari capaian program Kemendikbud Ristek. Foto/Deni Rudini.PasundanNews.com

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran meraih 8 penghargaan dari capaian program Kemendikbud Ristek.

Ke delapan penghargaan itu diantaranya, Capaian Terbaik Aksi Nyata melalui Platform Merdeka Belajar, Capaian Terbaik Pemanfaatan Rapot Pendidikan, Capaian Terbaik penggunaan ARKAS dan SIPLah.

Kemudian, Capaian Terbaik Iklim Inklusivitas, Capaian Terbaik dalam Pembentukan Satgas TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan), Apresiasi penerbitan Regulasi Merdeka Belajar, Apresiasi Inovasi Pendidikan dan Capaian Terbaik Implementasi Kurikulum Merdeka.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh UPT Kemendikbud Ristek Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Jabar pada Kamis (23/11/2023) di Hotel Melia Purosani DIY.

Dalam memberikan penghargaan tersebut, BBPMP Jawa Barat memberikan penilaian berdasarkan data dari pusat dengan mempertimbangkan berbagai faktor.

Berbagai faktur tersebut antara lain luasan wilayah, jumlah populasi, inovasi, regulasi, stakeholder pendidikan, dan tim penilai independent diluar BBPMP Jawa Barat.

Kepala Disdikpora Pangandaran Agus Nurdin mengatakan pencapaian yang didapat tingkat provinsi pada tahun 2023 ini tentunya tidak lepas dari kerja keras dan kolaborasi yang dilakukan oleh para stakeholder.

“Tentu dalam hal ini Pemda Pangandaran, stakeholder Disdikpora yang bekerja sama dengan sekolah-sekolah baik itu kepala sekolah, guru, peserta didik, pengawas sekolah yang membantu keberhasilan implementasi Merdeka Belajar di seluruh wilayah pangandaran,” kata Agus, Jumat (24/11/2023).

Ia pun berharap, penghargaan bidang pendidikan ini menjadi bukti bahwa kabupaten Pangandaran mampu menjadi top leader dalam pengembangan merdeka belajar.

“Tentu kami harap bukan hanya seremonial saja, tetapi menjadi langkah awal untuk lebih baik kedepannya,” pungkasnya.(Deni Rudini/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakDPRD dan Pemkab Pangandaran Sepakati Propemperda Tahun 2024
Artikulli tjetërBantu Masyarakat, Kapolres Banjar Resmikan Sumur Bor dan Pompa Air di Desa Binangun