PPDB 2021
Ilustrasi (Sasin Tipchai dari Pixabay)

Bandung, Pasundannews  – Memasuki tahun ajaran baru, semua sekolah tengah memperiapkan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun ajaran 2021/2022.

Terkait hal itu Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menghimbau. Agar para orang tua calon peserta agar melakukan pengecekan NIK (Nomor Induk Kependudukan) terlebih dahulu melalui situs di sdukcapil.bandung.go.id.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Di sdik) Kota Bandung, Cucu Saputra, Sabtu (29 Mei 2021), menyampaikan. Untuk memudahkan orang tua dan wali kelas, pihaknya telah menyiapkan video tutorial pada Youtube Channel Dinas Pendidikan Kota Bandung.

“Orang tua, wali calon peserta didik di persilahkan untuk mengecek kembali apakah NIK telah terdaftar benar atau masih terdapat kesalahan. Hal ini perlu agar saat penginputan data pendaftran PPDB dapat berjalan dengan lancar,” kata Cucu.

Cara Mengisi NIK

Langkah pertama yang harus di lakukan yaitu membuka laman website di sdukcapil.bandung.go.id. Kemudian orang tua di persilahkan membuka beranda yang terletak di atas kiri pada laman utama. Setelah itu mengklik media informasi yang di dalamnya terdapat pengecekan NIK.

Orang tua calon peserta didik kemudian di minta untuk mengisi kolom NIK dengan Nomor Induk Kependudukan yang tertera di kartu keluarga. Kemudian menjawab pertanyaan matematika singkat atau capcha pada kolom berikutnya.

Apabila NIK telah terdaftar maka terdapat penjelasan pada layar yaitu “NIK terdaftar di dalam database Kota Bandung”.

Jika NIK tidak di temukan, maka NIK salah atau hasil pencarian menunjukan nama yang berbeda dengan Calon Peserta Didik. Maka orangtua harus melakukan perbaikan data.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, Tatang Muhtar mendukung penuh penyelenggaraan persiapan pendataan PPDB 2021.

Bagi orang tua yang mendapati NIK masih salah atau tidak di temukan dapat memohon perbaikan NIK tersebut melalui aplikasi PEMUDA. Aplikasi PEMUDA dapat di unduh melalui Google Playstore. Bisa juga datang secara langsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid.19 ke Mepeling Disdik.

Dukungan penuh Kota Bandung di lakukan dengan menyediakan Mobil Mepeling (memberikan pelayanan keliling) pada pelataran parkir SDN 035 Soka di Jalan Soka No. 34 Kota Bandung.

Petugas siap melayani Penduduk Kota Bandung yang akan memperbaiki data NIK mulai 24 Mei 2021 hingga persiapan pendataan selesai di laksanakan.

“Jadi warga Kota Bandung yang ingin memperbaiki data NIK untuk kepentingan PPDB tidak perlu datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, cukup melalui aplikasi PEMUDA atau datang ke pelataran parkir SDN 035 Soka Kota Bandung,” ujar Tatang.

“Layanan ini tidak hanya bagi warga Kota Bandung yang akan mendaftar di SD dan SMP, namun juga dapat di manfaatkan bagi calon pendaftar ke tingkat SMA dan SMK di Kota Bandung,” ucapnya.

*Nurhayati*

Artikulli paraprakStrategi Pemprov Jabar Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Usai Lebaran
Artikulli tjetërProgram OPOP Jabar Akan di Adopsi DPRD Jakarta