BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM – Tragedi Kanjuruhan membuat publik Sepak Bola Indonesia berduka.

Terbaru, sebanyak 180 orang tewas dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur usai laga Arema FC vs Persebaya.

Menanggapi hal ini, Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) dan Indonesia Police Watch (IPW) mendesak agar Kapolri mencopot Kapolres Malang buntut tragedi tersebut.

Menurut pengamat keamanan ISESS, Bambang Rukminto, tragedi Kanjuruhan tak perlu terjadi bila panitia berdisiplin pada statuta FIFA.

Perihal pernyataan larangan penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan sepak bola di sebuah stadion. Menurutnya, tidak semua supporter adalah perusuh.

“ISESS mendesak agar Kapolri segera mencopot Kapolres Malang sebagai penanggung jawab keamanan pertandingan dan keamanan wilayah Malang,” kata Bambang Rukminto dalam keterangannya, Minggu (2/10/2022).

Bambang juga meminta Kapolda Jatim mengusut tuntas penanggung jawab penyelenggaraan pertandingan hingga terjadinya tragedi tersebut.

Lebih lanjut, menurutnya, dalam pengamanan harus ada rencana pengamanan (renpam) dan kontijensi (kedaruratan).

“Tragedi itu tak perlu terjadi bila panitia dan aparat keamanan presisi, prediktif, dan responsible sehingga bisa prevent pada kedaruratan,” katanya.

Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso juga menyoroti tragedi Kanjuruhan.

Ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencabut izin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI sebagai bahan evaluasi.

Ia juga meminta Kapolri menganalisis sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di pertandingan sepakbola.

“Pasalnya, kericuhan dalam tragedi tragis itu berawal dari kekecewaan suporter tim tuan rumah yang turun ke lapangan tanpa dapat dikendalikan oleh pihak keamanan. Bahkan aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, secara membabi-buta menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan,” kata Sugeng.

Dampak Penembakan Gas Air Mata

Kemudian, buntut penembakan gas air mata tersebut, banyak penonton mengalami sulit bernapas dan pingsan dan banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang.

Padahal penggunaan gas air mata di stadion sepakbola sesuai dengan aturan FIFA dilarang.

Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa.

“Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya,” kata Sugeng.

Berlanjut ke Ranah Pidana

Selain itu, IPW meminta agar kasus tersebut berlanjut ke ranah pidana. Sebab, menurutnya, tragedi ratusan korban tewas seusai laga pertandingan sepakbola nasional harus diusut tuntas pihak kepolisian.

Ia meminta agar peristiwa pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja seperti hilangnya nyawa dua bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada bulan Juni lalu.

“Memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1 Oktober 2022),” kata Sugeng.

IPW juga meminta Presiden Jokowi memberikan perhatian terhadap dunia sepakbola di Indonesia yang selalu ricuh dan menelan korban jiwa. IPW juga meminta agar Ketum PSSI mengundurkan diri.

“Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) seharusnya malu dan mengundurkan diri dengan adanya peristiwa terburuk di sepak bola nasional,” tuturnya.

*Jokowi Minta Kapolri Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan*

Presiden Jokowi menyampaikan dukacita atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 180 orang. Jokowi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan investigasi.

“Khusus pada Kapolri saya minta melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus ini,” kata Jokowi dalam jumpa pers, Minggu (2/10/2022).

Jokowi juga memerintahkan Menpora serta Ketum PSSI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait tragedi ini.

Dia mengatakan Pelaksanaan hingga prosedur penanganan penyelenggaraan harus dievaluasi.(Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakHari Batik Nasional Diperingati Pada 2 Oktober, Berikut Sejarahnya
Artikulli tjetërBawaslu Ciamis Perpanjang Masa Pendaftaran Panwascam, Keterwakilan Perempuan Belum Terpenuhi