Hati Batik Nasional 2022. Foto/Istimewa

BERITA NASIONAL, PASUNDANNEWS.COM – Hari Batik Nasional diperingati setiap tanggal 2 Oktober.

Mengapa tanggal ini dijadikan sebagai peringatan hari batik?

Mengutip laman Detik.com, Minggu (2/10/2022), penetapan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional berawal dari keputusan Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB atau UNESCO.

Lembaga tersebut menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi.

Penetapan ini dilakukan pada 2 Oktober 2009 silam. Setelah UNESCO melakukan penilaian terhadap teknik, simbol, dan budaya batik yang berkaitan dengan kebudayaan Indonesia.

Keputusan untuk menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi dikeluarkan UNESCO dalam sidang keempat Komite Antar-Pemerintah.

Terutama mengenai Warisan Budaya Nonbendawi. Sidang ini berlangsung di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA).

Momen penetapan inilah yang menginspirasi Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menjadikan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional.

Namun peringatan nasional ini sedikit berbeda dengan hari peringatan lainnya. Hari Batik Nasional bukanlah hari libur nasional.

Ketentuan ini dimuat dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik Nasional yang dikeluarkan pada 17 November 2009.

Menurut Keppres tersebut, Hari Batik Nasional perlu dimunculkan karena batik telah mendapat pengakuan internasional sebagai warisan budaya dunia yang berasal dari Indonesia.

Melalui Keppres tersebut, Kementerian Dalam Negeri kemudian menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik dalam rangka Hari Batik Nasional yang diperingati setiap 2 Oktober.

Berdasarkan surat tersebut, Kementerian Dalam Negeri mengimbau seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota untuk mengenakan batik setiap Hari Batik Nasional.

Himbauan ini jugalah yang kemudian memunculkan gerakan mengenakan batik pada Hari Batik Nasional.

Bukan hanya di kalangan pemerintahan, melainkan siswa-siswi di sekolah serta masyarakat umum pun ikut mengenakan batik untuk memperingati hari tersebut.

Dengan adanya penetapan dan peringatan ini diharapkan dapat meningkatkan citra positif Indonesia di mata dunia.

Selain itu, diharapkan hal ini juga dapat menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan masyarakat terhadap budaya lokal, termasuk di dalamnya yaitu batik.(Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakDorong Pertumbuhan Ekonomi Ciamis, Lakbok Rayakan Panen Padi Hibrida
Artikulli tjetërBuntut Tragedi Kanjuruhan, ISESS dan IPW Minta Kapolri Copot Kapolres Malang