BANDUNG, PASUNDANNEWS – Penolakan pengesahaan UU Cipta Kerja oleh DPR RI mendapat kecaman dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Bandung.

Kecaman tersebut di lakukan dengan mengadakan demontrasi di depan Gedung Sate dan kantor DPRD Jawa Barat, di ikuti belasan orang, Rabu pagi (7/10).

KAMMI Bandung menilai RUU atau yang menjadi UU Cipta Kerja hanya mengakomodir kepentingan para pengusaha atau investor.

“KAMMI menilai bau busuk kepentingan oligarki, untuk menjarah negeri ini tercium pekat”, Ujar Koordinator Aksi Yusron Hidayat.

Lebih lanjut dalam orasinya KAMMI menilai pemerintah abai terhadap aspirasi rakyat.

“Bola liar itu sekarang ada ditangan pemerintah, mereka mau mendengarkan aspirasi rakyat dengan membatalkan RUU tersebut atau mengikuti syahwat kekuasaan dan oligarki” Lanjut Yusron.

Beberapa poin menjadi tuntutan KAMMI Bandung dalam release yang disebarkan, diantaranya:

1. Menolak secara penuh RUU Cipta Kerja yang sekrang menjadi UU Citpa Kerja

2. Mendesak agar pemerintah dan DPR fokus terhadap penanganan Covid-19 dari pada mementingkan investor

3. Menyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap DPR dan Pemerintah

4. Mendesak Pemerintah dalam hal ini Presiden untuk mengeluarkan PERPU untuk membatalkan UU Cipta Kerja

5. Apabila tuntutan tidak terpenuhi maka kamu akan melakukan parlemen jalanan kembali. (Joe)

 

Artikulli paraprakBupati Herdiat Jamin Pelayanan Pasien BPJS Kesehatan di RSUD Ciamis Kembali Normal
Artikulli tjetërGenjot Minat Baca, Disarpus KBB Terus Rutin Luncurkan PIKW