Direktur RSUD Ciamis, dr. Rizali. Foto/Dok.Pasundannews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Prioritas berjalannya pelayanan pasien BPJS Kesehatan, Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya menjaminkan dirinya agar RSUD Ciamis bisa melayani pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan.

Hal tersebut, disampaikan Direktur RSUD Ciamis, dr Rizali saat memberikan keterangan kepada media, Selasa (6/10/2020).

“Pak Bupati telah menjamin, sehingga pelayanan untuk pasien BPJS bisa berjalan kembali mulai besok,” katanya.

Ia menjelaskan, terkait penghentian pelayanan pasien BPJS di RSUD Ciamis disebabkan adanya audit pasca klaim yang sudah selesai tahun 2019 dan awal 2020 dilakukan yang mengharuskan RSUD mengembalikan uang dengan jumlah besar.

“RSUD Ciamis diharuskan mengembalikan uang dengan nominal 108 juta dikarenakan ada beberapa persyaratan yang kurang atau tidak sesuai dengan layanan BPJS,” jelasnya.

“Ini dirasa berat bagi kami pihak RSUD, saat ini belum ada pengembalian uang, namun kami sedang melengkapi data yang dibutuhkan dan berkoordinasi dengan pihak BPJS,” terangnya.

Menurutnya, persyaratan yang menyebabkan jadi permasalahan, yaitu terkait klaim untuk pasien yang berobat jalan.

“Kurang lebih ada 530 klaim yang bermasalah, diantaranya syarat pelayanan bagi pasien BPJS dalam sebulan melebihi standar (1 kali kunjungan) dan beberapa problem lainnya,” ungkapnya.

Ia menerangkan, pada saat penutupan layanan kemarin, hanya untuk rawat jalan atau poliklinik saja. Sedangkan untuk IGD, rawat inap, thalasemia dan layanan lainnya masih dilayani seperti biasanya.

“Terkait informasi pemberhentian layanan kemarin itu spontan dari tenaga medis. Sedikit ada kekecewaan merasa tidak dihargai kerja keras mereka. Dan pak Bupati menjaminkan bahwa layanan untuk pasien Bpjs tetap berjalan,” katanya.

Untuk mengantisipasi persoalannya kedepannya, Rizali menambahkan, pihaknya akan memperbaiki sistem rumah sakit dan mempersamakan persepsi dengan BPJS kesehatan, harapannya agar layanan pasien BPJS berjalan baik.

“Persamaan persepsi dan kesesuaian frekuensi perlu dilakukan agar tidak terjadi hal demikian kedepannya lagi. Kami mohon maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan ini” pungkasnya.

Sebelumnya, pihak RSUD Ciamis mengumumkan untuk sementara tidak melayani pasien pengguna BPJS. hal itu membuat kecewa ratusan pasien yang telah menunggu/antre sejak pagi untuk berobat.

Namun, setelah dilakukan pertemuan dengan RSUD dan pihak BPJS, Bupati Ciamis menjaminkan dirinya kepada Badan Pengelola Jasa BPJS agar RSUD Ciamis bisa melayani kembali pasien BPJS. (Hendry/Pasundannews.com)

Artikulli paraprakKasus Positif Corona di Ciamis Bertambah, Bupati Imbau Sosialisasi Protokol Kesehatan Terus Ditingkatkan
Artikulli tjetërBelasan Masa KAMMI Bandung Menggugat Pemerintah Batalkan UU Cipta Kerja