BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Ratusan santri yang tergabung dalam gerakan Hisbah kembali melakukan aksi penyisiran peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Ciamis, Selasa malam (19/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, mereka menemukan dan mengamankan ratusan botol miras dari salah satu lokasi di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalur Nasional III, Kecamatan Ciamis.
Aksi itu dipimpin langsung tokoh ulama Ciamis, H. Wawan Abdul Malik Marwan.
Ia menyebut kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap maraknya peredaran minuman keras yang dinilai semakin meresahkan.
Menurutnya, operasi serupa sudah dilakukan dalam beberapa hari terakhir. Namun, di lapangan para santri masih menemukan distribusi miras yang cukup masif di sejumlah titik.
“Kami masih menemukan adanya peredaran miras di wilayah Ciamis. Bahkan dari hasil penelusuran di lapangan, diduga ada jaringan lama yang masih beroperasi,” ujar H. Wawan.
Baca Juga :Santri di Ciamis Gelar Operasi Hisbah, Ribuan Botol Miras Diamankan dari Sejumlah Titik
Ia menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena minuman keras kerap memicu berbagai persoalan sosial dan gangguan keamanan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya berencana melakukan audiensi dengan Bupati Ciamis untuk menyampaikan aspirasi terkait penanganan peredaran miras di daerah.
“Insyaallah hari Jumat setelah salat Jumat kami akan bertemu dengan Bupati Ciamis untuk mendorong lahirnya regulasi yang lebih tegas terkait pelarangan peredaran miras,” katanya.
Selama proses penyisiran berlangsung, kegiatan berjalan aman dan kondusif dengan pengawasan pihak terkait.
Ratusan botol minuman keras yang ditemukan langsung diamankan agar tidak kembali beredar di masyarakat.
Aksi para santri tersebut mendapat dukungan dari sejumlah warga yang berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat mengambil langkah lebih serius dalam memberantas peredaran miras.
Masyarakat juga berharap adanya kebijakan yang lebih kuat guna menjaga keamanan lingkungan serta melindungi generasi muda dari dampak negatif minuman keras. (Pepi Irawan/PasundanNews.com)



















































