Ciamis Perkuat Ekosistem Halal, Pemkab dan BPJPH Dorong Ribuan UMKM Bersertifikat. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Barat memperkuat sinergi dalam percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha lokal.

Upaya tersebut dibahas dalam audiensi yang berlangsung di Oproom Setda Ciamis, Selasa (19/05).

Pertemuan itu dihadiri langsung Kepala BPJPH Provinsi Jawa Barat, Imam Mutawakkil, beserta jajaran dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Ciamis.

Dalam pemaparannya, Imam menjelaskan bahwa BPJPH Jawa Barat saat ini membawahi tiga wilayah, yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.

Pihaknya terus mendorong pemerintah daerah agar aktif mendukung implementasi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026.

Ia menyebutkan, tingkat kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Hal itu terlihat dari tingginya jumlah pengajuan sertifikat halal di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Ciamis.

“Ciamis menjadi salah satu daerah dengan jumlah pendaftaran sertifikasi halal tertinggi di Jawa Barat pada tahun 2026, dengan lebih dari 12 ribu pelaku usaha yang telah mendaftar,” ungkap Imam.

Menurutnya, sertifikasi halal kini tidak hanya berkaitan dengan perlindungan konsumen, tetapi juga menjadi nilai tambah bagi produk UMKM agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya menyatakan dukungan penuh terhadap program penguatan ekosistem halal yang digagas BPJPH.

Baca Juga :FLS3N SD Tingkat Kabupaten Ciamis Jadi Panggung Kreativitas Pelajar Muda

Herdiat menilai kebutuhan terhadap produk bersertifikat halal sangat penting mengingat mayoritas masyarakat Kabupaten Ciamis merupakan umat Muslim.

Karena itu, jaminan halal dinilai mampu meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal.

“Produk halal saat ini bukan sekadar kebutuhan administratif, tetapi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan konsumen,” kata Herdiat.

Ia mengungkapkan, permintaan bantuan sertifikasi halal hampir selalu menjadi aspirasi utama para pelaku UMKM dalam berbagai kegiatan pameran maupun kunjungan daerah.

Menurut data pemerintah daerah, jumlah pelaku UMKM di Kabupaten Ciamis saat ini mencapai sekitar 230 ribu usaha.

Dengan jumlah tersebut, Pemkab menilai sertifikasi halal menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas produk sekaligus memperluas akses pasar.

Selain mendorong sertifikasi halal, Pemkab Ciamis juga telah menggelar berbagai pelatihan dan pembinaan terkait penyembelihan halal di sejumlah kecamatan, seperti Purwadadi, Sadananya, dan Panjalu.

Bupati memastikan hasil audiensi bersama BPJPH akan segera ditindaklanjuti melalui kerja sama lintas sektor, termasuk upaya menghadirkan program sertifikasi halal gratis bagi UMKM.

“Kami ingin UMKM Ciamis berkembang lebih maju, memiliki daya saing, dan mampu naik kelas melalui penguatan sertifikasi halal,” tegasnya.

Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan ekosistem halal di Kabupaten Ciamis semakin kuat dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis UMKM secara berkelanjutan. (Pepi Irawan /PasundanNews.com)