PASUNDANNEWS.COM,SUBANG– Dalam pelaksanaan pesta demokrasi yang berjalan 17 April 2019 lalu, Dua Pengawas TPS di Kabupaten Subang meninggal saat bertugas.

Hal itu disampaikan Komisioner Badan Pengawa Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang, Cucu Kodir Jaelani, Senin(22/04) diruang kerjanya.

“Berdasarkan laporan yang diterima ada dua, satu atas nama Ayu Widiawati (28), Pengawas TPS 11 Dusun Depong Rt 015 Rw 006 Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara Kabupaten Subang, meninggal karena kelelahan saat bertugas. Kedua, Iip Hidayat (27) PTPS 16 Kp Legok Nangka Rt 020 Rw 005 Desa Pakuhaji, Kecamatan Cisalak. Meninggal saat mengantar Laporan Hasil Pengawasan Ke Panwaslu Kecamatan Cisalak,” tuturnya.

Pihaknya mengahaturkan ucapan berduka secara mendalam kepada pihak keluarga.

“Keluarga Besar Bawaslu Kabupaten Subang sudah menjenguk keluarga korban. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan.” ungkapnya.

Cucu melanjutkan, pihaknya sedang melaporkan ke Bawaslu Jawa Barat.

“Untuk tindak lanjut, kami menunggu arahan dari Bawaslu Jabar,” pungkasnya.(iing/tiara)

Artikulli paraprakPerempuan Dinilai Banyak Berkontribusi dalam Pembangunan Kota Bandung
Artikulli tjetërLibatkan Masyarakat, Program Perpustakaan Lebih Kreatif dan Inovatif

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini