BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM –Mengawali tahun tahun 2026, Polres Pangandaran meningkatkan pengamanan dan penertiban lalu lintas guna menjaga kondusivitas wilayah.
Pada Rabu, 1 Januari 2026, polisi mengamankan lebih dari 40 kendaraan bermotor beserta pengendaranya yang terlibat aksi ugal-ugalan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Penindakan dilakukan sebagai respons atas maraknya pelanggaran lalu lintas saat momentum pergantian tahun yang dikeluhkan masyarakat.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Pangandaran dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Pangandaran.
Kasat Sabhara Polres Pangandaran, IPTU Jaja Jatnika, mengatakan mayoritas pengendara yang diamankan masih berstatus pelajar.
Baca Juga :Press Release Akhir Tahun, Polres Banjar Ungkap 221 Kasus Sepanjang Tahun 2025
“Kami mengamankan lebih dari 40 kendaraan bermotor yang terlibat aksi ugal-ugalan. Seluruh pengendara kami data, dan kami meminta orang tua datang langsung ke Polres Pangandaran untuk menjemput anak-anaknya karena sebagian besar masih pelajar,” ujar IPTU Jaja Jatnika.
Ia menegaskan, penertiban ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga edukasi dan pencegahan agar pelanggaran serupa tidak terulang.
“Kami berharap peran orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi serta mengingatkan anak-anak agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.
Polres Pangandaran mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya pada momen rawan seperti pergantian tahun, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
(Deni Rudini/Pasundannews.com)




















































