BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Polres Banjar Polda Jawa Barat mencatat kinerja penegakan hukum dengan mengungkap sebanyak 221 kasus sepanjang tahun 2025.
Ratusan perkara tersebut ditangani oleh empat satuan kerja yang ada di lingkungan Polres Banjar yang memiliki kontribusi berbeda sesuai bidang tugasnya.
Empat satuan yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut meliputi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba), serta Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam).
Berdasarkan data yang dihimpun, Satreskrim menangani jumlah perkara terbanyak dengan total 135 kasus. Sementara itu, Satlantas menangani 52 kasus, Sat Narkoba sebanyak 28 kasus, dan Si Propam menangani 5 kasus sepanjang tahun ini.
Dari sisi penyelesaian perkara, Satreskrim telah menuntaskan 99 dari 135 kasus yang ditangani. Satlantas menyelesaikan 49 dari 52 kasus, sedangkan Sat Narkoba berhasil merampungkan 25 dari total 28 kasus. Adapun seluruh perkara yang ditangani Si Propam dinyatakan selesai.
Baca Juga :Malam Pergantian Tahun, Forkopimda Kota Banjar Tinjau Pos KolaborAksi Jabar Bergerak di Banjar Atas
Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi menyampaikan bahwa sejumlah perkara yang belum rampung tidak akan dihentikan. Proses hukum akan tetap dilanjutkan hingga tuntas pada tahun berikutnya.
“Kasus yang belum selesai tahun ini akan kami lanjutkan dan selesaikan tahun depan,” ujarnya, Rabu (31/12/2025) sore.
Menjelang malam pergantian tahun, Kapolres Banjar juga mengimbau masyarakat Kota Banjar agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Ia meminta warga tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu gangguan kamtibmas.
Sebagai langkah antisipasi, Polres Banjar bersama TNI, Pemerintah Kota Banjar, organisasi masyarakat, serta LSM akan menggelar patroli gabungan sepanjang malam tahun baru.
“Malam ini kami akan melakukan patroli gabungan demi terciptanya Banjar yang kondusif,” pungkasnya. (Hermanto/PasundanNews.com)




















































