Massa Aksi menolak UU Ombinus Law di Depan Gedung DPRD Jawa Barat selasa (20/10/2020)
BANDUNG, PASUNDANNEWS – Puluhan mahasiswa kembali melakukan unjuk rasa menolak UU Omnibus Law di kota Bandung, selasa (20/10/2020).
Puluhan massa aksi yang mengatasnamakan Mahasiswa Indonesia Menggugat (MIM) melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat.
Hal tersebut membuat lalu lintas di depan gedung DPRD Jawa Barat atau jalan Di Ponegoro terpaksa di tutup.
Baca Juga: Anggota Komisi IX DPR RI Intan Fauzi, Tekankan Kesehatan Reproduksi
Massa aksi yang menggenakan almamater dan membawa spanduk bergantian menyampaikan orasinya.
“kita hadir sebagai penyambung lidah rakyat dan kalian adalah perwakilan rakyat seharusnya lebih mendengar suara rakyat dari pada mendengar suara konglomerat”. Ujar salah satu peserta aksi.
Baca Juga: Atap IGD RSUD Ambruk, Pemkab Ciamis Targetkan Pembangunan Secepatnya
“Cipta kerja bukan solusi, Omnibus Law jangan sampai di sahkan”, Lanjut salah satu mahasiswa.
Berdasarkan informasi beredar, unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law akan kembali terjadi tanggal 21 sampai 22 oktober 2020 esok. (Red)
Artikulli paraprakPuluhan Pengelola Koperasi di Ciamis Ikuti Pelatihan Digitalisasi Koperasi
Artikulli tjetërPMPI Soroti Mahalnya Biaya Rapid Dan Swab Tes Dalam Penanganan Covid-19 di Kota Bandung.