BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Masa lalu kelam tidak selalu menjadi penghalang seseorang untuk meraih kehidupan yang lebih baik.

Hal itu dibuktikan Galih Septiana, warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, yang kini berhasil bangkit dan mengembangkan sejumlah usaha setelah menyelesaikan masa pidananya di Lapas Kelas IIB Ciamis.

Galih yang sebelumnya sempat tersandung kasus pidana kini telah menekuni beberapa bidang usaha.

Ia mengembangkan bisnis konter telepon seluler yang saat ini telah memiliki empat cabang, sekaligus menjalankan peternakan domba dan usaha pemasokan sayuran untuk sejumlah hotel serta restoran di kawasan Pangandaran.

Yang menarik, keberhasilan tersebut tidak diraih secara instan. Pengalaman selama menjalani pembinaan di Lapas Ciamis justru menjadi salah satu titik balik bagi Galih untuk mengubah cara pandang dan menata kembali kehidupannya.

Galih mengaku mulai menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Ciamis pada 2024 setelah terseret perkara penadahan.

Saat itu, ia menjalankan usaha jual beli telepon seluler di Pangandaran dan menerima sejumlah barang elektronik yang belakangan diketahui berkaitan dengan hasil penggelapan oleh oknum pegawai pemerintahan.

Atas perkara tersebut, Galih dijerat Pasal 480 KUHP dan divonis dua tahun penjara.

Memasuki masa awal pembinaan, kondisi psikologisnya sempat terpuruk. Ia mengaku kehilangan arah dan membutuhkan waktu untuk kembali membangun kepercayaan dirinya.

Baca Juga :Program ‘Pesantren Ampuh’ di Darussalam Ciamis, Tingkatkan Kualitas Ibadah dan Perkaya Ilmu Agama

Di tengah situasi tersebut, Galih mulai rutin mengikuti kegiatan keagamaan di masjid lingkungan lapas. Salah satu tausiyah yang menurutnya paling membekas disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis, Supriyanto.

Dalam ceramahnya, Supriyanto mengingatkan warga binaan agar memperbanyak istigfar dan zikir serta membiasakan diri melakukan perbuatan baik.

Pesan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya mendorong warga binaan agar tidak larut dalam penyesalan dan memiliki semangat memperbaiki kehidupan.

Galih mengatakan, tausiyah tersebut menjadi salah satu motivasi yang terus ia pegang hingga menjalani kehidupan setelah bebas. Ia teringat pesan mengenai keutamaan istigfar yang dikaitkan dengan QS Hud ayat 52 dan QS Nuh ayat 10-12.

“Alhamdulillah, pesan Kalapas tentang mengamalkan istigfar mengantarkan saya menjadi pengusaha yang berkembang. Selain memiliki konter HP empat cabang, saya juga membangun usaha baru peternakan domba dan memasok sayuran ke hotel serta restoran di Pangandaran,” ujar Galih, Kamis (3/9/2026).

Selain kegiatan keagamaan, selama berada di Lapas Ciamis Galih juga mengikuti program pembinaan NGOBRAS atau Ngobrol Bareng Sahabat.

Program tersebut mempertemukan warga binaan dengan berbagai narasumber untuk berbagi pengalaman, pengetahuan, serta motivasi mengenai kehidupan dan dunia usaha.

Dari kegiatan itu, Galih memperoleh pemahaman baru mengenai pengelolaan keuangan dan bagaimana membangun usaha secara bertahap.

Ia juga mendapat dorongan dari salah seorang warga binaan yang dikenalnya dengan panggilan Kang Zudin.

Menurut Galih, nasihat Kang Zudin sederhana namun sangat relevan dengan kondisi dirinya.

Untuk memulai kembali kehidupan setelah keluar dari lapas, seseorang tidak harus menunggu memiliki modal besar. Kebiasaan menabung dan mengelola uang secara disiplin dapat menjadi langkah awal membangun usaha.

Selain persoalan finansial, Galih juga mendapat pelajaran mengenai pentingnya menjaga perilaku dan memperbaiki hubungan dengan sesama.

Baca Juga :Sengketa Pemberhentian Kades Cicapar Berakhir, Pemkab Ciamis Siapkan Proses PAW

Ia mengingat pesan yang merujuk pada kandungan QS Al-Mu’minun ayat 1-11 tentang ciri-ciri orang beriman, di antaranya menjaga salat, menjauhi perkataan dan perbuatan yang tidak bermanfaat, memelihara amanah serta menunaikan kewajiban sosial.

Baginya, keberhasilan tidak semata-mata ditentukan oleh kemampuan mengumpulkan modal. Kerja keras perlu berjalan beriringan dengan kedisiplinan, ibadah dan kepedulian terhadap orang lain.

Kini, perkembangan usaha yang dijalankannya tidak hanya memberikan perubahan bagi kehidupan pribadi Galih. Ia juga telah mempekerjakan tujuh orang yang merupakan mantan warga binaan Lapas Ciamis.

Galih berharap perjalanan hidupnya dapat menjadi contoh bagi warga binaan lainnya agar tidak takut memulai kembali dari titik nol setelah menyelesaikan masa pidana.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Kalapas Ciamis, Pak Supriyanto. Berkat pesan dan pembinaan yang saya terima, saya bisa berubah seperti sekarang. Program pembinaan di Lapas Ciamis benar-benar memberikan dampak dan bisa menjadi contoh bahwa warga binaan juga dapat kembali berkontribusi di tengah masyarakat,” katanya.

Perjalanan Galih menjadi gambaran bahwa proses pembinaan di balik jeruji tidak berhenti pada penyelesaian masa hukuman.

Dengan bekal keterampilan, motivasi, dan kemauan untuk berubah, mantan warga binaan tetap memiliki peluang untuk membangun kehidupan baru sekaligus memberikan manfaat bagi lingkungan sekitarnya. (Hendri/PasundanNews.com)