BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Kesempatan bekerja di luar negeri menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat Kabupaten Ciamis untuk mendapatkan pekerjaan sekaligus membantu menekan angka pengangguran.

Sejumlah negara disebut tengah membutuhkan tenaga kerja asing karena perubahan kondisi demografi dan minimnya minat tenaga lokal terhadap pekerjaan tertentu.

Tenaga Ahli Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI), Muhammad Fikri Arrahman, mengatakan kondisi tersebut menjadi peluang bagi tenaga kerja Indonesia untuk mengisi kebutuhan di negara tujuan.

Menurutnya, beberapa negara di Eropa seperti Finlandia dan Slowakia mulai menghadapi persoalan berkurangnya produktivitas generasi muda.

Kondisi itu membuat sebagian pekerjaan, terutama yang bersifat fisik dan membutuhkan tenaga besar, kurang diminati masyarakat setempat.

“Beberapa negara, seperti Finlandia dan Slowakia, saat ini mengalami penurunan tingkat produktivitas generasi muda. Di sana, warga lokal cenderung menghindari pekerjaan fisik atau sektor berat. Ini menjadi peluang yang bisa kita manfaatkan karena Indonesia memiliki pasokan tenaga kerja yang berlebih,” kata Fikri saat menghadiri sosialisasi di Aula Rumah Aspirasi Heri Rafni Kotari, Rabu (2/9/2026).

Namun, peluang tersebut menurut Fikri harus diiringi dengan perlindungan yang memadai.

Baca Juga :HKG PKK ke-54 di Ciamis, Kader Didorong Perkuat Edukasi Keluarga dan Cegah Stunting

Ia menegaskan, calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus diberangkatkan melalui mekanisme resmi agar hak, keselamatan, serta keberadaannya dapat terjamin selama bekerja di negara tujuan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ciamis, Dase Fadlil Yusdy Mubarak, turut menilai penempatan tenaga kerja ke luar negeri dapat menjadi salah satu instrumen dalam mengurangi pengangguran di daerah.

Ia menyebutkan, sudah cukup banyak warga Ciamis yang memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengikuti prosedur penempatan PMI secara resmi.

Dase sekaligus mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan keberangkatan ke luar negeri dengan biaya murah maupun proses instan. Tawaran semacam itu berisiko membuat calon pekerja berangkat secara nonprosedural.

“Bagi masyarakat Ciamis yang ingin bekerja ke luar negeri, manfaatkan saluran resmi melalui pendampingan dan rekomendasi Disnaker. Layanan rekomendasi ini gratis tanpa biaya,” ujarnya.

Menurut Dase, keberangkatan melalui jalur resmi membuat identitas dan data pekerja tercatat dalam sistem pemerintah.

Hal itu akan memudahkan proses perlindungan dan penanganan apabila PMI menghadapi persoalan selama berada di luar negeri.

Ia mencontohkan sejumlah persoalan yang pernah dialami PMI asal Ciamis di negara tujuan dapat ditangani melalui koordinasi antara Kementerian Luar Negeri dan BP2MI.

Dalam beberapa kasus, proses tersebut bahkan berujung pada pemulangan pekerja ke Indonesia.

Sementara itu, berdasarkan tren penempatan PMI asal Ciamis pada 2026, Taiwan masih menjadi salah satu negara tujuan utama.

“Selain Taiwan, Singapura dan Malaysia juga menjadi pilihan dominan bagi warga Ciamis yang bekerja di luar negeri,” tuturnya.

Mayoritas PMI asal Ciamis yang ditempatkan di tiga negara tersebut merupakan perempuan yang bekerja pada sejumlah sektor pekerjaan yang membutuhkan tenaga kerja migran.

“Pemerintah daerah pun mendorong masyarakat yang berminat bekerja di luar negeri untuk terlebih dahulu memperoleh informasi dan pendampingan dari instansi resmi,” ungkap Kadisnaker Ciamis.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari risiko perdagangan orang, penipuan, maupun persoalan hukum akibat keberangkatan secara ilegal. (Pepi Irawan/PasundanNews.com)