BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Potensi cukai sebagai penerimaan kas negara bisa hilang karena dampak dari penyebaran rokok ilegal.
Pasalnya, dengan adanya rokok ilegal yang tak membayar bea cukai akan berdampak signifikan pada berbagai hal.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Ciamis, Yana D. Putra saat memberikan arahan dalam Sosialisasi Perundang-undangan di Bidang Cukai, Selasa (23/5/2023).
Untuk itu, Yana mengajak seluruh masyarakat untuk bersama memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ciamis.
Menurutnya, peredaran rokok tanpa izin cukai sangat merugikan negara.
“Pendapatan terbesar negara saat ini masih dari cukai rokok. Adanya peredaran rokok ilegal ini akan membuat pendapatan negara menurun,” ujarnya.
Diketahui, kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Bidang Cukai ini digelar oleh Satpol PP Ciamis bertempat di Aula Adipati Bappeda Ciamis.
Yana menuturkan bahwa cukai merupakan pajak negara yang dikenakan terhadap barang-barang yang mempunyai sifat dan karakteristik tertentu sesuai undang-undang.
“Menjadi penerimaan negara untuk mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan keseimbangan,” terangnya.
Dalam hal ini termasuk produk-produk yang masuk dalam kategori cukai hasil tembakau.
“Nantinya dibagikan kepada daerah provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar dua persen dari penerimaan cukai,” katanya.
Selanjutnya, Yana menjelaskan rata-rata temuan di lapangan adalah beredarnya rokok ilegal tanpa pita cukai.
“Fakta rokok ilegal tanpa pita cukai ditemukan dari hasil kegiatan pengumpulan informasi dan operasi bersama terhadap peredaran rokok ilegal di Ciamis pada tahun 2022,” paparnya.
Kemudian, kata Yana, temuan ini sebenarnya bisa dijadikan pedoman bagi masyarakat.
Bahwa rokok yang tanpa pita Cukai yang ditawarkan adalah rokok ilegal sehingga masyarakat bisa langsung menolaknya apabila ada yang menawarkan.
Oleh sebab itu, Yana meminta agar para peserta yang mengikuti sosialisasi dapat mengikutinya dengan sungguh-sungguh.
Sehingga informasi yang diberikan dapat tersampaikan dengan baik yang akhirnya mampu mengedukasi masyarakat secara akurat.
“Semakin banyak masyarakat yang diedukasi maka semakin besar harapan akan berkurangnya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ciamis,” tandasnya. (Herdi/Pasundannews.com)