7 Hari Penerapan PPKM Darurat di Cianjur, 155 Kendaraan Diputar Balik
7 Hari Penerapan PPKM Darurat di Cianjur, 155 Kendaraan Diputar Balik

Pasundannews – Selama satu minggu penerapan PPKM darurat di Cianjur, Satpol PP mencatat 155 kendaraan yang terjaring di perbatasan Cianjur, dari luar kota. Mereka di putar balik karena tidak mengantongi surat keterangan bebas COVID-19 antigen dan bukti sudah ikut vaksinasi.

Kepala Satpol PP Cianjur Hendry Prasetyadi mengakui selama 7 hari penerapan PPKM darurat. Tercatat 155 kendaraan dari luar kota terpaksa di putar balik ke daerah asal karena tidak mengantongi surat keterangan.

“Sebagian besar di antara mereka menuju wisata ke Cianjur sehingga pihaknya tidak mengizinkan kendaraan itu masuk daerah tersebut,” ungkapnya.

Menurutnya tidak hanya menjaring pengendara dari luar kota dengan tujuan Cianjur. Pihaknya juga merazia ratusan orang pengendara warga lokal setiap harinya. Mereka menyasar warga yang tidak mengunakan masker saat berkendara dan tidak membawa surat keterangan sudah di vaksin atau surat keterangan sudah menjalani tes cepat dan usap.

“Mereka yang terjaring razia, kata dia, di jatuhi sanksi mulai dari edukasi terkait dengan prokes dan denda berupa uang. Adapun sanksi denda yang terkumpul selama pandemi dari berbagai pelanggaran sebesar Rp12,8 juta,” ujarnya.

Di sebutkan pula bahwa lokasi yang masih banyak terjadi pelanggaran yakni di jalan protokol Cianjur, pusat keramaian, dan jalan Raya Bandung-Cianjur. Sementara itu, kendaraan yang paling banyak di putarbalikan di kawasan Puncak Pass.

Dia mengimbau warga lokal dan pengendara dari luar daerah untuk tetap mematuhi aturan PPKM darurat yang berlaku hingga 20 Juli 2021. Dengan tetap membekali diri dengan surat keterangan bebas COVID-19 antigen, bukti sudah di vaksin, dan tetap menerapkan prokes.

“Ini merupakan tugas bersama, hindari keluar rumah kalau tidak penting, tetap mengunakan alat pelindung diri saat terpaksa melakukan aktivitas di luar rumah. Kami berharap setelah PPKM darurat, semua dapat kembali normal dan Cianjur kembali ke zona hijau,” tandasnya.

(Farhan)

Artikulli paraprakTMMD Mande Rampung, Bupati Apresiasi Kodim 0608
Artikulli tjetërDispar Ciamis Apresiasi Pelaku Obwis yang Tutup Tempat Wisata Selama PPKM Darurat