BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Tokoh masyarakat Kota Banjar sekaligus Ketua ORARI Lokal Kota Banjar, Yana S Bachyan, mendorong Pemkot Banjar untuk menghentikan pola pengelolaan parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub).
Ia menilai sudah saatnya pengelolaan parkir ditenderkan secara terbuka kepada pihak ketiga yang profesional dan berpengalaman.
Menurut Yana, kondisi perparkiran di Kota Banjar saat ini masih jauh dari kata tertib. Banyaknya parkir liar yang tumbuh di sejumlah titik jalan menunjukkan lemahnya sistem pengelolaan dan pengawasan.
“Bukan berarti melemahkan kinerja Dishub, kalau menurut saya akan lebih aman parkir se Kota Banjar ditenderkan ke pihak ketiga,” ujarnya, Selasa (13/1/2026).
Lanjutnya, langkah menyerahkan pengelolaan parkir kepada pihak swasta yang profesional merupakan opsi paling rasional dan progresif. Menurutnya, perusahaan pengelola parkir umumnya sudah memiliki sistem yang transparan, efisien, dan berbasis teknologi.
“Kita jangan ego sektoral. Kalau memang ada pihak ketiga yang bisa kelola dengan profesional, mengapa tidak? Ini demi kemajuan kota,” tegasnya.
Yana juga menekankan bahwa pengelolaan parkir oleh pihak ketiga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui tender terbuka yang kompetitif, pemerintah daerah dapat memperoleh skema bagi hasil yang lebih optimal dan terukur.
Baca Juga :Dishub Kota Banjar Tegaskan Ciri Juru Parkir Resmi, Warga Diminta Tolak Parkir Liar
“Parkir ini bukan urusan kecil, ini sumber PAD potensial,” katanya.
Selain itu, pengelolaan profesional dapat melindungi masyarakat dari praktik pungutan liar dan premanisme yang kerap berkedok juru parkir. Ia menyoroti masih banyak titik parkir yang dikuasai oknum tidak resmi, tanpa identitas dan tanpa karcis.
Ia juga menambahkan, jika dikelola pihak ketiga secara resmi, juru parkir akan direkrut secara formal, dibekali identitas, serta dilatih etika pelayanan. Hal ini dinilai dapat menciptakan lapangan kerja yang lebih tertib dan profesional.
“Pelayanan parkir juga bagian dari wajah kota di mata warga dan pendatang,” katanya.
Yana mengingatkan nantinya proses tender dilakukan secara terbuka, transparan, dan diawasi publik. Ia menegaskan, mekanisme tersebut penting agar pengelolaan parkir tidak justru menjadi ladang baru praktik rente kekuasaan.
“Nantinya tender harus bersih dan akuntabel, jangan sampai hanya ganti pemain tapi masalahnya sama,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Yana kembali menegaskan bahwa parkir merupakan salah satu indikator kualitas pelayanan publik. Menurutnya, penataan parkir yang baik akan berdampak langsung pada ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.
“Parkir bukan urusan remeh, ini soal pelayanan publik dan masa depan tata kelola Kota Banjar,” pungkasnya. (Hermanto/PasundanNews.com)



















































