BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Perkara hukum yang menjerat salah satu anggota DPRD Kabupaten Ciamis dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi perhatian publik.
Forum Monitoring Pelayanan Publik Kabupaten Ciamis menilai kondisi tersebut perlu dijadikan bahan evaluasi sekaligus momentum pembenahan internal partai.
Ketua Forum Monitoring Pelayanan Publik Kabupaten Ciamis, Andi Ali Fikri, menyampaikan bahwa kader PKB berinisial NZ saat ini tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi dana hibah Bumdes tahun 2016 ketika masih bertugas sebagai pendamping desa.
Kasus tersebut kini memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.
Menurut Andi, persoalan ini menjadi perhatian karena NZ saat ini duduk di Komisi A DPRD Ciamis yang memiliki ruang lingkup kerja di bidang pemerintahan, termasuk pengawasan terhadap desa, DPMD, dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
“Perlu ada langkah reorganisasi dan evaluasi di internal PKB demi menjaga nama baik partai. Terlebih yang bersangkutan berada di komisi yang berkaitan langsung dengan sektor desa dan Bumdes,” ujar Andi saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Ciamis, Jumat (22/5/2026).
Baca Juga :Karangkamulyan Jadi Pusat Festival Ekraf, Ciamis Siapkan Expo Kreatif Selama 3 Hari
Ia menambahkan, PKB selama ini dikenal sebagai partai yang berakar pada pemikiran ulama dengan landasan siyasah syar’iyyah atau politik yang mengedepankan kemaslahatan masyarakat.
Karena itu, kader partai dinilai harus mampu menjaga amanah publik dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Andi berpandangan, ketika seorang kader menghadapi persoalan hukum, maka secara tidak langsung hal tersebut dapat memengaruhi kualitas pelayanan publik maupun kepercayaan masyarakat terhadap partai.
“Pelayanan kepada masyarakat tentu harus menjadi prioritas utama. Maka ketika ada kader yang tersandung persoalan hukum, hal itu bisa berdampak pada efektivitas pelayanan keumatan,” katanya.
Meski demikian, ia tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menegaskan asas praduga tak bersalah harus dikedepankan.
Pihaknya juga mendorong agar PKB segera melakukan langkah penyegaran kaderisasi sebagai upaya memperkuat kepercayaan publik sekaligus menjaga konsistensi partai terhadap nilai-nilai perjuangan yang diusungnya.
“Momentum ini bisa dijadikan titik evaluasi dan penguatan kaderisasi. Sebab dalam konsep siyasah syar’iyyah, setiap kebijakan politik harus berpihak pada kepentingan masyarakat dan kemaslahatan umat,” tutup Andi. (Pepi Irawan/PasundanNews.com)



















































