BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Masyarakat Dusun Parung, Desa Balokang, Kecamatan/Kota Banjar, Jawa Barat, menyampaikan pernyataan sikap terkait proses penyaringan dan pengangkatan perangkat desa, khususnya jabatan Kepala Dusun Parung yang hingga kini masih mengalami kekosongan definitif.
Kekosongan jabatan Kepala Dusun Parung selama ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Namun, warga menilai pelayanan kepada masyarakat belum berjalan maksimal, sehingga keberadaan kepala dusun definitif dinilai mutlak diperlukan demi keberlangsungan pelayanan publik di tingkat dusun.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan sebagai respons atas proses pengangkatan perangkat desa yang baru saja digelar oleh Pemerintah Desa Balokang melalui panitia pengangkatan perangkat desa.
Ketua RW 04 Dusun Parung, Agus, mengatakan bahwa warga berharap kepala desa dapat mengambil keputusan secara bijaksana dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat.
“Kami meminta agar Kepala Dusun Parung berasal dari warga Dusun Parung sendiri, sebagaimana sudah disampaikan dan disepakati dalam forum sosialisasi,” ujar Agus, Minggu (18/1/2026).
Menurut Agus, dalam sosialisasi pengangkatan Kepala Dusun yang dihadiri Kepala Desa, BPD, serta masyarakat Dusun Parung saat itu, telah muncul kesepahaman bahwa calon kepala dusun idealnya berasal dari wilayah setempat agar memahami kondisi sosial masyarakat.
Selain itu, warga juga menyoroti belum adanya perwakilan masyarakat Dusun Parung yang menduduki jabatan di pemerintahan desa. Hal ini dinilai perlu menjadi pertimbangan keadilan dalam pengambilan keputusan pengangkatan perangkat desa.
Baca Juga :Yana S Bachyan Kembali Nahkodai ORARI Lokal Kota Banjar Periode 2026–2029
Hal yang sama dikatakan Ketua RW 05 Dusun Parung, Ateng. Ia menegaskan bahwa aspirasi warga bukan untuk menolak proses yang sedang berjalan, melainkan meminta adanya perhatian khusus.
“Kami hanya ingin ada keadilan, karena sampai saat ini tidak ada satu pun warga Dusun Parung yang menempati posisi di pemerintahan desa,” katanya.
Warga juga meminta panitia memberikan penilaian atau scoring tambahan bagi calon Kepala Dusun yang berasal dari Dusun Parung, sesuai dengan hasil sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya.
Selain aspek domisili, aspek pendidikan juga menjadi perhatian warga. Mereka berharap penilaian pendidikan tetap menjadi bagian dari proses seleksi agar kepala dusun terpilih memiliki kapasitas dan kompetensi yang memadai.
Ateng menambahkan bahwa pernyataan sikap ini dibuat demi menjaga stabilitas dan kondusivitas masyarakat.
“Kami khawatir jika aspirasi ini diabaikan, akan muncul dampak sosial di tengah masyarakat Dusun Parung,” ujarnya.
Pernyataan sikap tersebut dituangkan dalam bentuk petisi yang ditandatangani oleh seluruh Ketua RW dan Ketua RT se Dusun Parung, kemudian disampaikan kepada Pemerintah Desa Balokang dan Kecamatan Banjar, serta Walikota Banjar, sebagai bahan masukan dan pertimbangan.
Warga Dusun Parung berharap Kepala Desa Balokang dapat mempertimbangkan secara serius surat pernyataan atau petisi tersebut dalam proses penjaringan dan penetapan perangkat desa, sehingga keputusan yang diambil dapat diterima oleh masyarakat dan mencerminkan keadilan serta kebutuhan warga setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, Pasundannews.com sudah mencoba menghubungi Kepala Desa Balokang, Idis namun belum memberikan jawaban. (Hermanto/PasundanNews.com)




















































