Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045 setiap elemen memiliki peran untuk mendorong cita-cita tersebut.

Berkaitan dengan ini, Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Ciamis menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Ciamis tahun 2025-2045.

Sekaligus Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ciamis tahun 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (23/1/2024) yang dilaksanakan secara hybrid berpusat di Aula Bappeda Ciamis.

Turut diikuti oleh para kepala OPD, Kepala Desa Kelurahan serta berbagai unsur seperti pimpinan instansi vertikal, BUMN/ BUMD, organisasi kemasyarakatan baik secara langsung maupun virtual.

Dalam sambutannya, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyebutkan RPJPD Kabupaten Ciamis 2025-2045 telah sejalan dengan tujuan nasional yakni disusun dalam rangka mewujudkan Indonesia emas tahun 2045 mendatang.

Dimana beberapa tujuan nasional tersebut adalah peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, peningkatan kesempatan kerja, peningkatan lapangan berusaha serta meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing.

“RPJPD selanjutnya akan dijadikan pedoman dalam penyusunan RPJMD untuk jangka waktu 5 tahunan yang selanjutnya RPJMD dimaksud dijadikan pedoman untuk perencanaan tahunan berupa rencana kerja pemerintah daerah,” ungkapnya.

Adapun RKPD Kabupaten Ciamis tahun 2025 berpedoman pada rencana pembangunan daerah tahun 2025 – 2026 yang merupakan dokumen perencanaan jangka menengah transisi sebelum tersusunnya RPJMD yang baru.

“Arah kebijakan dan program strategis yang termuat dalam RKPD tahun 2025 diharapkan dapat menjaga kesinambungan arah kebijakan pembangunan pada periode sebelumnya, sehingga hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai selama ini dapat terus ditingkatkan,” papar Herdiat.

Lebih lanjut, ia mengatakan, kegiatan Forum Konsultasi Publik ini sebagai bentuk pendekatan partisipatif dalam penyusunan dokumen perencanaan yakni dokumen yaitu Ranwal RPJPD tahun 2025-2045 dan Ranwal RKPD tahun 2025.

“Tahapan ini merupakan salah satu tahapan penyusunan dokumen perencanaan yang bertujuan untuk membuka secara luas partisipasi dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ciamis H. Dede Herli dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa kegiatan ini sejatinya harus dapat merumuskan rencana pembangunan Kabupaten Ciamis kedepan.

“Output nya diharapkan terbentuknya Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Ciamis 2025-2045 dan Ranwal RKPD Kabupaten Ciamis 2025 yang menciptakan kemajuan, kesejahteraaan dan keadilan bagi masyarakat Kabupaten Ciamis,” ungkapnya.(Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakYana D Putra Ajak Caleg dan Kader PAN di Ciamis Jemput Kemenangan Pemilu 2024 secara Santun Penuh Suka Cita 
Artikulli tjetërIvonk, Pawang Ular Kota Banjar : Ular Takut Garam, Itu Mitos