PASUNDANNEWS.COM, SUBANG– Salah satu warga Blok Wera bernama Eppon tidak bisa memanfaatkan bilik suara sebagai tempat mencoblos kertas suara karena kondisi TPS yang tidak bisa dilalui kursi roda. Eppon mendapatkan undangan mencoblos di TPS 40 Kelurahan Dangdeur, Subang.

Hanya dengan kursi roda, Eppon berupaya untuk menggunakan hak pilihnya dengan mendatangi TPS. H

Salah satu anggota KPPS, Joko beralasan bahwa Eppon tidak menggunakan bilik suara karena mengalami kelumpuhan dan kursi rodanya tidak memungkinkan masuk kedalam area bilik suara.

“Bu Eppon lumpuh, bahkan untuk berdiripun susah. Kursi roda ga bisa masuk ke area bilik suara, kalau d gendong juga ga memungkinkan,” ujar Joko.

Walaupun mencoblosnya bukan di dalam bilik suara dan didampingi oleh dua petugas ketertiban, hal tersebut tidak memembawa pengaruh negatif terhadap Eppon dan pengunjung lainnya.

“Posisi Ibu Eppon membelakangi orang-orang dan hanya didampingi petugas dan KPPS ketika pencoblosannya. Banyak saksi lihat juga kan jadi lancar saja dan wajar,” pungkasnya. (silvi/tiara)

Artikulli paraprakSuara Prabowo-Sandiaga Unggul Sementara di Kecamatan Lembang
Artikulli tjetërSDN Karangjaya Butuh Tenaga Pendidik Baru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini