Lokasi tower ambruk yang menewaskan dua orang pekerja dipasang garis polisi. Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Kecelakaan kerja yang merenggut dua nyawa terjadi di Kompleks Perkantoran Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Dua pekerja berinisial AP dan AN meninggal dunia setelah tower setinggi sekitar 40 meter yang sedang dibongkar mendadak roboh ketika proses pelepasan material besi berlangsung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, saat insiden terjadi terdapat lima orang yang terlibat dalam pekerjaan pembongkaran.

Namun hanya dua korban yang berada di bagian atas konstruksi tower untuk menurunkan komponen besi. Ketika proses berlangsung, struktur tower tiba-tiba kehilangan keseimbangan hingga melengkung dan akhirnya ambruk ke tanah.

Kedua korban terjatuh bersama runtuhan konstruksi dalam kondisi masih terikat sabuk pengaman. Peristiwa itu sontak menggegerkan pegawai dan warga yang berada di sekitar kawasan perkantoran.

Aparat kepolisian segera memasang garis pengaman dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Salah seorang rekan korban, Suryana, mengungkapkan bahwa AP dan AN berada di tingkat kedua tower dengan posisi saling berhadapan ketika melakukan pemotongan material besi.

Menurutnya, tiang tower diduga tidak mampu lagi menahan beban sehingga roboh secara tiba-tiba.

“Korban sebenarnya menggunakan safety belt, tetapi tidak memakai helm keselamatan. Saat besi akan diturunkan, konstruksi langsung melengkung dan akhirnya ambruk,” ujarnya.

Baca Juga :Kapolres Banjar Turun ke Arena Kaul Padungdung, Aksi Jurus Bangau Hidupkan Semarak Hajat Bumi

Sementara itu, Staf Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, Ganda Sasmita, menjelaskan tower tersebut merupakan aset lama milik Pemerintah Kota Banjar yang sebelumnya dimanfaatkan sebagai penunjang jaringan internet aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda).

Setelah jaringan berganti menggunakan layanan internet publik, tower tersebut tidak lagi difungsikan.

Ia menerangkan, aset tersebut sempat dilelang pada 2025. Namun karena pemenang lelang mengembalikannya kepada pemerintah, proses pembongkaran kemudian diserahkan kepada pihak swasta.

Sebagai bentuk kompensasi, perusahaan pembongkar diperbolehkan mengambil material besi hasil bongkaran sehingga tidak menggunakan anggaran daerah.

“Dari Pemkot tidak ada biaya pembongkaran. Pihak pelaksana bersedia membongkar tower dengan mengambil material besinya. Saya juga tidak mengetahui identitas para pekerja yang ditugaskan di lapangan,” kata Ganda.

Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro mengatakan hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan bahwa struktur tower tidak mampu menopang beban ketika bagian atas sedang dipotong.

Polisi juga menemukan kedua korban masih terikat sabuk pengaman pada konstruksi yang roboh, sementara helm keselamatan tidak ditemukan di lokasi kejadian.

Menurut Kapolres, setiap pekerjaan yang memiliki risiko tinggi wajib diawali dengan analisis potensi bahaya serta penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara menyeluruh agar risiko kecelakaan dapat ditekan.

“Sebelum pekerjaan dilakukan harus ada identifikasi risiko secara matang dan penerapan K3 yang maksimal sehingga potensi kecelakaan kerja dapat diminimalkan,” tegasnya.

Saat ini, Satreskrim Polres Banjar bersama petugas SPKT masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

Polisi juga mendalami prosedur pembongkaran serta aspek legalitas pekerjaan untuk memastikan penyebab pasti insiden yang menewaskan dua pekerja tersebut. (Hermanto/PasundanNews.com)