Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar, H. Saifuddin (tengah) didampingi Sekretaris Dinas, H. Rohendi (kanan) dan Kabid Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan, Rusyono, saat memberikan keterangan terkait penolakan peminjaman ambulans oleh Puskesmas Banjar 2. Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar, H. Saifuddin sampaikan permohonan maaf kepada warga Desa Neglasari atas insiden penolakan ambulans oleh Puskesmas Banjar 2, yang terjadi pada Kamis (25/9) kemarin.

Insiden tersebut membuat seorang warga dalam kondisi kritis harus dibawa ke RSUD Banjar menggunakan mobil pick-up.

Permintaan maaf tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab atas ketidaknyamanan yang dialami warga.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Sebetulnya tidak harus terjadi kalau kemarin pihak puskesmas langsung cepat merespons,” ujar H. Saifuddin kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).

Menurut Saifuddin, dalam kondisi darurat seperti yang terjadi kemarin, tindakan penyelamatan seharusnya menjadi prioritas utama.

Ia menegaskan bahwa prosedur bisa menyusul setelah keselamatan pasien terjamin. “Dalam kedaruratan, maka harus dilakukan penyelamatan dulu dan SOP bisa menyusul,” jelasnya.

Baca Juga :Anggota DPRD Kota Banjar Soroti SOP Ambulans yang Menyulitkan Warga

Peristiwa ini bermula ketika petugas Desa Neglasari mendatangi Puskesmas Banjar 2 yang berada di wilayah Kelurahan Situbatu untuk meminjam ambulans bagi seorang warga yang dalam kondisi kritis. Namun permintaan tersebut ditolak dengan alasan SOP dan ketiadaan sopir ambulans.

Akibat penolakan itu, pasien akhirnya dibawa ke RSUD Banjar dengan menggunakan mobil pick-up milik warga. Saat ini, pasien sudah mendapatkan penanganan medis dan dirawat di ruang Dahlia RSUD Kota Banjar.

Saifuddin juga menekankan pentingnya membedakan antara situasi peminjaman biasa dan kondisi darurat.

Pihaknya berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SOP pelayanan darurat di seluruh puskesmas.

“Kami akan segera membenahi SOP agar tidak menyulitkan warga di kemudian hari,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan memanggil Kepala Puskesmas Banjar 2 untuk memberikan klarifikasi dan pembinaan.

“Kami akan melakukan pembinaan, dan Kepala Puskesmas akan kami panggil untuk dimintai penjelasan,” pungkasnya.

(Hermanto/PasundanNews.com)