Anggota DPRD Kota Banjar Fraksi Partai Gerindra, Jojo Juarno. Foto/Istimewa

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Kasus penolakan permintaan ambulans untuk warga kritis di Kota Banjar menuai sorotan tajam dari anggota DPRD Kota Banjar, Jojo Juarno.

Ia menegaskan pentingnya reformasi prosedur operasional standar (SOP) agar tidak menjadi penghalang dalam memberikan layanan darurat kepada masyarakat.

Insiden ini terjadi di Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, pada Kamis (25/9), ketika seorang warga dalam kondisi kritis tidak bisa mendapatkan layanan ambulans dari Puskesmas Banjar 2 karena alasan prosedural dan ketiadaan sopir. Akibatnya, pasien terpaksa dilarikan ke RSUD Banjar menggunakan mobil pick-up.

Menanggapi kejadian tersebut, Jojo Juarno dari Fraksi Gerindra menyatakan pihaknya mendesak pemerintah kota dan dinas kesehatan segera melakukan evaluasi terhadap SOP yang berlaku di fasilitas layanan kesehatan, khususnya di puskesmas dan tingkat desa atau kelurahan.

Baca Berita :Gegara Ambulans, Pihak Desa Neglasari Ontrog Puskesmas Banjar 2

“SOP tidak boleh jadi penghalang. Keadaan darurat harus direspons cepat. Kita harus seimbangkan aturan dengan nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Jojo Juarno saat ditemui di Gedung DPRD Kota Banjar, Kamis (25/9/2025).

Jojo menegaskan bahwa ambulans adalah fasilitas kesehatan yang harus berorientasi pada kemanusiaan, bukan kepentingan birokrasi, politik, atau administratif semata. Ia menilai, dalam kondisi darurat, keselamatan nyawa harus menjadi prioritas utama.

Namun demikian, Jojo juga memahami perlunya prosedur sebagai pengaturan teknis operasional dan untuk mencegah penyalahgunaan ambulans. Ia mengimbau agar SOP tetap ada, namun lebih fleksibel dan responsif terhadap keadaan darurat.

“Saya akui prosedur penting untuk menjaga sistem berjalan baik, tapi tidak boleh mengabaikan kebutuhan mendesak warga. Kita perlu reformasi SOP, bukan menghilangkannya,” imbuhnya.

Jojo juga meminta Dinas Kesehatan Kota Banjar untuk menindak tegas oknum atau pihak yang menghambat pelayanan ambulans, termasuk mereka yang menolak memberikan layanan dengan alasan yang tidak relevan.

Ia juga meminta agar ada kejelasan tanggung jawab dan kesiapan sopir ambulans di setiap puskesmas.

“Kalau ada yang menyalahgunakan atau sengaja memperlambat, itu harus ada sanksinya. Jangan sampai ada warga yang menjadi korban hanya karena sistem yang tidak siap,” pungkasnya.

(Hermanto/PasundanNews.com)