Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis optimalkan program pemberlakuan parkir berlangganan. Foto/Istimewa

PASUNDANNEWS.COM, CIAMIS – Target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di Kabupaten Ciamis tahun ini mengalami kenaikan yang signifikan, dengan kisaran hampir 70 persen dari tahun sebelumnya.

Target retribusi parkir tahun 2020 dengan kisaran Rp. 725 juta, sedangkan untuk tahun sebelumnya Rp. 425 juta. Target tersebut ada peningkatan sekitar Rp. 300 juta atau 70 persen.

Kepala UPTD Perparkiran Ciamis, Dedi Iswadi mengatakan, target PAD dari retribusi parkir untuk tahun ini memang ada kenaikan. Setiap tahun juga, memang selalu ada kenaikan.

“Tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, di tahun ini kondisinya sedang pandemi Covid-19. Jadi, target yang di tetapkan untuk retribusi parkir sedikit berat,” kata Dedi, Senin (8/6/2020).

Dedi menuturkan, saat kondisi pandemi Covid-19 ini, banyak potensi-potensi parkir di Kabupaten Ciamis ditutup karena untuk pencegahan penyebaran virus Corona.

Bahkan, kata dia, ada puluhan petugas parkir yang saat ini diberhentikan karena kawasan untuk parkirnya juga tidak ada.

Dedi menambahkan, pihaknya akan terus melakukan upaya memanfaatkan potensi parkir di Ciamis agar target PAD bisa tercapai.

“Dengan kondisi saat ini, kami akan terus berusaha mencari potensi-potensi tempat parkir di daerah. Agar bisa menambah pendapatan, sehingga target di tahun ini bisa tercapai,” pungkasnya. (Hen02/Pasundannews.com)

Artikulli paraprakIngatkan KPK Terkait Status Walikota Tasik, Aktivis ini akan Terbangkan Layang-layang
Artikulli tjetërMasuki Akhir Tahun Ajaran, Disdik Cianjur Samakan Persepsi Standar Kelulusan Siswa