BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Peristiwa tanah longsor terjadi di Dusun Golempang, Desa Pamarican, Kecamatan Pamarican, Ciamis, pada Jumat (23/5) sekitar pukul 20.15 WIB.
“Bencana ini dipicu oleh hujan dengan intensitas tinggi serta kondisi tanah urugan yang tidak stabil,” kata Ketua Pelaksana BPBD Ciamis Ani Supiani, Rabu (4/6/2025).
Selain itu, keberadaan mata air di bawah area tersebut turut memperparah pergerakan tanah yang menyebabkan longsor.
Informasi mengenai kejadian ini diterima oleh Pusdalops PB BPBD Kabupaten Ciamis pada Rabu, 4 Juni 2025 pukul 12.33 WIB.
“Longsoran terjadi pada tebing tanah dengan panjang sekitar 70 meter dan tinggi 7 meter,” terangnya.
Meski tidak ada korban jiwa, longsor ini mengancam sejumlah rumah warga milik, Yayat, Dasim, Sardi dan Sudin.
Baca Juga : Anggota DPR RI Herry Dermawan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Tingkatkan Hasil Pertanian di Ciamis
Selain itu, sejumlah fasilitas umum juga terancam, antara lain, diantaranya Madrasah Diniyah Riyadul Wildan, TK Gegerbentang, Poskesdes dan Mushola.
Dalam laporan terbaru di lokasi, telah muncul retakan tanah dengan lebar antara 2 hingga 7 cm dan panjang antara 5 hingga 15 meter, yang mengindikasikan potensi pergerakan tanah susulan.
BPBD Ciamis telah melakukan langkah awal dengan menurunkan tim untuk melakukan kaji cepat dan koordinasi dengan aparat setempat.
Petugas assessment terdiri dari Lili Suryadi (Unit Reaksi Cepat) dan Achmad Cucu N (Unit Data dan Informasi) dari Pusdalops PB BPBD Ciamis.
Kebutuhan mendesak yang telah diidentifikasi antara lain, kajian geologi lanjutan di area terdampak, pembangunan atau relokasi gedung TK yang terancam.
“BPBD Ciamis juga mendorong adanya tindak lanjut dari Dinas Pendidikan dan pembuatan Surat Pernyataan Bencana (SPB) guna penanganan lebih lanjut,” jelas Ani.
Ia meneruskan, Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui BPBD terus berupaya memastikan keselamatan warga dan kelangsungan fasilitas umum yang terdampak.
“Kami juga mengimbau masyarakat sekitar untuk tetap waspada terhadap potensi longsor susulan,” ungkapnya.
(Pepi Irawan/PasundanNews.com)



















































