Baznas Ciamis menargetkan 50% dari total 265 desa dan 7 kelurahan di Ciamis sebagai Kampung Zakat pada periode 2025 hingga 2030. Foto/Eda.PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Ciamis menegaskan komitmennya dalam memaksimalkan program Kampung Zakat.

Baznas Ciamis menargetkan 50% dari total 265 desa dan 7 kelurahan di Ciamis sebagai Kampung Zakat pada periode 2025 hingga 2030.

Ketua Baznas Ciamis, H. Lili Miftah, menyampaikan optimisme tersebut dalam kegiatan Launching Kampung Zakat di Aula Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, Rabu (5/6/2025).

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk membangun ketahanan ekonomi berbasis zakat di tingkat desa.

“Kami optimis 50% desa bisa menjadi Kampung Zakat. Jangan anggap sepele gerakan kenclengisasi receh dari Rp 500 jika dikelola dengan baik bisa berkembang jadi kekuatan ekonomi yang besar,” ujar Lili.

Baca Juga :Tanah Longsor Ancam Rumah Warga dan Fasilitas Umum di Pamarican Ciamis

Saat ini, sudah ada 5 desa yang resmi menyandang status Kampung Zakat, yakni Desa Maparah, Panyingkiran, Margaharja, Cisontrol, dan Padaringan.

Kelima desa ini menjadi role model sekaligus cerminan nyata keberhasilan penghimpunan zakat yang efektif dan tepat sasaran.

Lili menjelaskan bahwa tidak semua desa secara otomatis bisa menjadi Kampung Zakat.

Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi, salah satunya yaitu pencapaian minimal penghimpunan zakat sebesar Rp10 juta per bulan.

Jika penghimpunan di bawah Rp10 juta, fokus Baznas yaitu pada penanganan kemiskinan ekstrem, stunting, dan kelaparan.

Namun bila pencapaian di atas Rp10 juta, maka program wajib diarahkan ke pemberdayaan ekonomi masyarakat

Baca Juga : Anggota DPR RI Herry Dermawan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Tingkatkan Hasil Pertanian di Ciamis

“Inilah bukti nyata bahwa Baznas bukan hanya menyalurkan zakat, tetapi juga membangun ekonomi umat,” tegasnya.

Baznas Ciamis melihat program Kampung Zakat sebagai alat strategis dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa berbasis potensi lokal dan spiritualitas sosial.

Asisten Daerah 1 Setda Ciamis, Dase Fadhil Yusdy Mubarak, yang mewakili Bupati Ciamis dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi atas langkah dan kontribusi konkret Baznas.

“Kampung Zakat menjadi pondasi penting dalam mewujudkan visi Bupati, yakni Ciamis yang maju dan berkelanjutan. Ini adalah program pemberdayaan yang sangat strategis,” ungkap Dase.

Ia juga berharap agar inisiasi ini terus meluas hingga seluruh desa di Ciamis dapat bertransformasi menjadi Kampung Zakat, sehingga Ciamis dapat menyandang predikat sebagai Kabupaten Zakat.

“Jangan berhenti sampai di sini. InsyaAllah akan terus tumbuh Kampung Zakat baru di desa-desa lainnya,” pungkas Dase.

(Eda/PasundanNews.com)