Tak Bawa Surat Antigen dan Bukti Vaksin, Siap-siap di Putar Balik
Ilustrasi penyekatan yang dilakukan petugas saat PPKM darurat

Bandung, Pasundannews – Polda Jawa Barat (Jabar) menyiapkan 106 titik penyekatan di sejumlah ruas jalan di berbagai daerah di Jabar. Hal tersebut di lakukan untuk menjalankan intruksi pemerintah yaitu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Mengutip dari berbagai sumber, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri menyampaikan penyekatan atau blokade terbagi menjadi 3 ring di berbagai kabupaten dan kota.

“Ring 3 itu awal masuknya suatu daerah, jadi kabupaten dan kota sudah menyiapkan posko blokade sedemikian rupa,” ujar Dofiri kepada wartawan.

Dia menyampaikan, setiap kendaraan yang melintas akan di lakukan pengecekan. Selain itu pengendara wajib membawa surat tes antigen Covid-19 atau PCR dengan hasil negatif.

Kemudian, lanjutnya menjelaskan, pengendara juga harus menunjukan kartu informasi atau bukti vaksinasi, minimal vaksin dosis pertama.

“Bagi yang tidak memiliki syarat Bukti Vaksin, saya mohon maaf akan di putar balikan oleh petugas,” tegasnya.

“Oleh karena itu, saya mohon maaf kepada masyarakat, di kota sementara ini tempat nongkorong dan jalan-jalan di kurangi. Bahkan perlu di hilangkan sama sekali,” pungkasnya.

*Nisa*

Artikulli paraprakBupati Herdiat Ikuti Acara Pengucapan Sumpah PAW Anggota DPRD Ciamis
Artikulli tjetërPahami, Berikut Bedanya Pilek, Flu dan COVID-19