Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya. Foto/Prokopim Setda Kabupaten Ciamis

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengikuti rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis, Senin (5/7/2021) di ruang Vidcon Setda Ciamis.

Pada rapat Paripurna yang terpusat di Aula DPRD Ciamis ini melantik Anggota DPRD Ciamis Pengganti Antar Waktu (PAW) Arif Anwar Budiman.

Arif Anwar Budiman resmi menjabat sebagai Anggota DPRD Ciamis di sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Hj. Rini Kustranti yang mengundurkan diri karena sakit.

Bupati Ciamis mengucapkan selamat kepada Arif Anwar Budiman yang kini secara resmi menjabat sebagai anggota DPRD Ciamis.

“Saya ucapkan selamat menjalankan tugas dan semoga dapat menjalankan amanah rakyat dengan sebaik baiknya,” ucap Hediat.

Bupati Herdiat juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Hj. Rini Kustranti
atas curahan tenaga dan pikiran selama mengabdi menjadi anggota DPRD Ciamis.

“Mari kita sama-sama doakan beliau, semoga Allah SWT berikan kesembuhan, sehingga bisa beraktifitas sebagaimana biasanya,” ucapnya.

Bupati Herdiat pun berharap anggota DPRD Ciamis dapat menumbuhkan semangat yang semakin tinggi.

Meningkatkan peran dan fungsi DPRD untuk mengantarkan dan mengartikulasikan kebutuhan serta dinamika masyarakat tatar Galuh Ciamis.

Dalam kesempatan itu, Herdiat mengajak untuk sama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pelaksanaan PPKM darurat agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Mudah-mudahan melalui upaya yang serius dalam menjalankannya perkembangan Covid 19 dapat terhenti dan segera berakhir” uacapnya.

Artikulli paraprakCorona Menggila, Pemerintah Tambah Anggaran Penanganan Covid-19 Jadi Rp193,93 Triliun
Artikulli tjetërTak Bawa Surat Antigen dan Bukti Vaksin, Siap-siap di Putar Balik