PASUNDAN NEWS – Panitia Khusus (Pansus) 10 DPRD Kota Bandung tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung Tahun 2025–2029.
Anggota Pansus, Susanto Triyogo A., S.ST., MT, menyoroti bahwa dokumen RPJMD, khususnya dalam Misi 1: Meningkatkan Kualitas Hidup Warga Kota Bandung yang Unggul, belum menyentuh persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat secara nyata.
“Kualitas hidup warga tidak cukup hanya dilihat dari indikator makro. Harus diurai lebih tajam hingga ke akar persoalan, seperti stunting,” kata Susanto.
Ia menyoroti tingginya angka stunting sebagai bukti kegagalan intervensi pembangunan manusia sejak usia dini. Tak hanya itu, akses dan kualitas layanan kesehatan di wilayah padat penduduk serta pinggiran kota masih minim. Beberapa puskesmas juga mengalami kekurangan tenaga medis, yang berdampak pada pelayanan dasar.
Pendidikan juga belum merata. Masih ada daerah blank spot sekolah, kesenjangan partisipasi dari SD ke SMP, serta darurat putus sekolah.
“Ada lebih dari 19.000 anak putus sekolah di Bandung. Ini angka darurat yang butuh perhatian dan kebijakan khusus,” tegasnya.
Pada Misi 2: Mewujudkan Kota Bandung yang Terbuka, Inklusif, Setara, dan Berkeadilan, Susanto menilai belum ada strategi konkret untuk mengatasi tantangan struktural, seperti ketimpangan pembangunan antarwilayah.
Wilayah selatan dan pinggiran Bandung masih tertinggal dalam infrastruktur dan pelayanan publik. Jalan lingkungan, sanitasi, transportasi umum, dan ruang terbuka hijau masih terpusat di kawasan tengah kota.
“Ekonomi warga yang masih bergantung pada sektor informal menjadikan kota rentan dan kurang produktif,” tambahnya.
Ia juga menyoroti lemahnya kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil, yang menyebabkan pembangunan berjalan sendiri-sendiri tanpa kekuatan bersama.
Lebih lanjut, Susanto menegaskan bahwa hingga kini RPJMD belum terlihat sebagai master plan, road map, maupun dokumen kerja bersama untuk menyelesaikan permasalahan nyata Kota Bandung.
“RPJMD seharusnya jadi jawaban atas harapan masyarakat setelah pilkada. Ini adalah instrumen untuk mewujudkan janji politik kepala daerah terpilih,” ujar Susanto.




















































