Ketua Karang Taruna Gita Muda Desa Neglasari, Erwin Saleh Swandana. Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Meski Walikota Banjar berjanji akan memperbaiki Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan ambulans di setiap puskesmas diwilayah setempat. Namun hal ini dinilai belum cukup untuk menyelesaikan persoalan di Puskesmas Banjar 2.

Warga Desa Neglasari masih merasa resah karena Kepala Puskesmas Banjar 2 dinilai belum mendapat sanksi tegas.

Hal ini diungkapkan Ketua Karang Taruna Gita Muda Desa Neglasari, Erwin Saleh Swandana, yang  mengatakan bahwa perbaikan SOP tidak menyentuh akar masalah.

Erwin menilai perlu adanya tindakan lebih tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab, khususnya Kepala Puskesmas Banjar 2.

“Kami meminta Kepala Puskesmas Banjar 2 tetap harus dicopot atau bila perlu disanksi tegas,” ujar Erwin, Jumat (26/9/2025) malam.

Menurut Erwin, bahwa kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya, namun belum ada langkah nyata dari dinas terkait.

Baca Juga :Walikota Perintahkan Revisi Total SOP Ambulans Puskesmas di Kota Banjar

“Kejadian seperti ini justru yang mengkhawatirkan, dan ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan kita masih sangat lemah,” ujarnya.

Erwin juga menyoroti lambannya respon dari Dinas Kesehatan Kota Banjar. Ia mengatakan hingga hari ini belum ada pemanggilan resmi terhadap Kepala Puskesmas Banjar 2. Hal ini, kata dia, semakin memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi kesehatan.

“Sampai saat ini kami belum tahu apakah Kepala Puskesmas tersebut sudah dipanggil pihak Dinas atau belum?” tanya Erwin.

Ia juga menyebut bahwa keresahan warga Desa Neglasari terus meningkat dan beberapa di antaranya bahkan sudah merencanakan aksi protes, meski sementara ini masih bisa diredam.

Warga juga terus menanyakan perkembangan kasus ini. Mereka mendesak agar ada evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepala puskesmas Banjar 2, bukan hanya perubahan prosedur.

Baca Juga :Walikota Banjar Jenguk Pasien yang Ditolak Saat Akan Meminjam Ambulans oleh Puskesmas Banjar 2

“Perubahan SOP memang penting, tapi tanpa ketegasan terhadap pelaku, tidak akan menyelesaikan masalah,” imbuhnya.

Erwin meminta perhatian serius dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar serta Walikota Banjar untuk segera bertindak.

Menurutnya, ini menyangkut keselamatan dan kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan pemerintah.

“Kami hanya ingin pelayanan kesehatan yang benar-benar melayani rakyat, bukan yang hanya terlihat aktif di atas kertas saja,” pungkasnya.

(Hermanto/PasundanNews.com)