Kabid Tantrib Satpol PP Ciamis, Asep Sulaiman saat memberikan bantuan sembako kepada salah satu pedagang di Ciamis. Foto/Hendry.PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ciamis gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang aturan penerapan PPKM level 3.

Kali ini jajaran Satpol PP Ciamis menyisir para pedagang kali lima (PKL) yang ada diseputaran wilayah Kota Ciamis, Kamis (29/7/2021).

Mengetahui para pedagang kesulitan menjual dagangannya, petugas pun dengan santun menyampaikan aturan PPKM sambil menyerahkan bantuan peket sembako.

“Operasi simpatik ini sebagai bentuk humanis dalam menyampaikan aturan PPKM pada masyarakat khususnya pedagang PKL,” kata Kabid Trantib Satpol PP Ciamis, Asep Sulaeman.

Selain membantu para pedagang, petugas juga memberikan paket sembako kepada warga yang sedang menjalani isolasi mandiri.

Asep menjelaskan, pihaknya melakukan sosialisasi sambil memberi bantuan sebagai bentuk perhatian bagi para pedagang yang terdampak PPKM.

Asep menambahkan, operasi seperti ini akan terus pihaknya maksimalkan pada titik-titik lainnya selama penerapan PPKM.

“Kita akan terus maksimalkan kegiatan seperti ini, di samping menyampaikan aturan juga kita bisa saling membantu,” ucapnya.

Asep mengatakan, penerapan PPKM level 3 Kabupaten Ciamis berjalan dengan lancar dan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap prokes bisa terus meningkat.

“Semoga dengan upaya ini, kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan terus meningkat” kata Asep. (Hendry/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakPemdes Ciomas Kembali Salurkan BLT-DD Tahap 6 dan 7 kepada 100 KPM
Artikulli tjetërBNN Kabupaten Bandung Dibentuk, Dadang Supriatna: Lindungi Generasi Muda