Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 tingkat kabupaten Ciamis. Foto/Ist.

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.

Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Ciamis, Sarno Maulana Rahayu, bertempat di Aula Dinas Pendidikan Ciamis, Rabu 21 Juni 2023.

Turut hadir Bawaslu dan mengundang Instansi terkait, stakeholder dan partai politik.

Ketua KPU Ciamis, Sarno Maulana Rahayu mengatakan pleno tersebut menetapkan jumlah pemilih di Kabupaten Ciamis sebanyak 965.599 orang.

Adapun rincian sebanyak 481.198 pemilih laki-laki dan 484.198 pemilih perempuan.

“Pemilih di Kabupaten Ciamis memiliki selisih 3 ribu orang perempuan lebih banyak dibanding laki-laki,” ungkap Sarno, Kamis (22/6/2023).

Sementara itu, mengenai rincian lainnya, yakni jumlah TPS sebanyak 3.943 titik, dengan jumlah 265 kelurahan/desa.

Data tersebut sesuai dengan hasil pleno yang tuangkan dalam berita acara No. 228/PL.01.2-BA/3207/2023.

Hasil pleno tesebut selanjutnya ditetapkan dengan keputusan KPU Ciamis No. Nomor 318 Tahun 2023.

“Yaitu tentang penetapan rekapitulasi daftar pemilih tetap atau DPT untuk Kabupaten Ciamis,” paparnya.

Sementara itu, penetapan DPT Kabupaten Ciamis ini turut disemarakan dengan hastag KPU Ciamis yakni, #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #AkurSauyunan, guna mensukseskan Pemilu tahun 2024. (Hendri/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakTuntutan Tak Diindahkan, Puluhan Eks Karyawan KSP Serambi Dana Sampaikan Fakta ke Wasnaker Jabar
Artikulli tjetërIdham Arsyad Tegaskan Pentingnya Membangun Demokrasi yang Sehat untuk Menghasilkan Pemimpin Berkualitas