PASUNDANNEWS.COM, GARUT – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STAIDA Muhammadiyah Garut menyelenggarakan Dialog Terbuka dengan tema Merajut Kembali Kesatuan dan Persatuan Pasca Penetapan Pilpres 2019 Oleh KPU, pada hari ini (25/07) bertempat di gedung aula STAIDA Muhammadiyah Garut, kamis (25/07/2019)

Kegiatan ini dihadiri puluhan mahasiswa dari beberapa Perguruan Tinggi dan Organisasi Mahasiswa yang ada di Garut, Drs. H. Nurdin Yana, M.H. sebagai Kepala Diskominfo Kabupaten Garut, H. Asep Komarudin, M.Pd selaku Sekjen DPW KNPI Jawa Barat, Aneu Nursifah, S.E. selaku Anggota Divisi Hukum KPUD Kab. Garut dan Tommy Sutami, S.H. selaku perwakilan dari DISKOMINFO Jawa Barat.

Panitia kegiatan, Susandi mengatakan bahwa hal yang melatarbelakangi kegiatan tersebut adalah keresahan mahasiswa Garut, khususnya mahasiswa STAIDA Muhammadiyah Garut terhadap efek yang ditimbulkan dari penyelenggaraan pesta demokrasi 5 tahunan kemarin, yakni pengkotak-kotakkan antara kedua kubu pendukung paslon capres dan cawapres.

“Edukasi dan literasi melalui komunikasi publik perlu dilakukan agar membentuk opini positif di masyarakat, sehingga bersedia mendukung kebijakan pemerintah.” Tuturnya

Pj Presiden Mahasiswa STAIDA muhammadiyah Garut, M. Rudi Salam dalam sambutannya mengajak seluruh lapisan masyarakat kembali bersatu pasca momen politik.

“Pada kesempatan kali ini, kita mengajak kawan-kawan dengan semangat kebhinekaan, kita tidak boleh lagi terpecah hanyak karena perbedaan pilihan politik, perbedaan golongan dan perbedaan-perbedaan yang tidak substansial lainnya. Karena kita tidak hanya berbicara tentang Indonesiamu atau Indonesiaku, tapi kita berbicara tentang Indonesia kita semua” ucapnya

Setelah usai pembukaan kegiatan tersebut, selanjutnya kegiatan dimulai dengan pemaparan materi dari berbagai sudut pandang terkait penetapan hasil Pilpres 2019 yang kemudian disambung dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dengan pemateri.

“Implikasi dari kegiatan ini diharapkan mahasiswa yang memiliki peran dan fungsi sebagai agent of change dan moral force dapat berperan aktif dalam penyelesaian perpecahan yang terjadi akibat dari Pemilu serentak dan pasca putusan MK atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2019 pada Juni 2019 kemarin.” Tandas Rudi M. Salam

Artikulli paraprakPKH Sukamantri, Bumdes dan Swasta Jalin Kemitraan Tingkatkan Kesejahteraan Warga
Artikulli tjetërKPG Soroti Carut Marutnya Pembangunan Pasar di Garut