BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Memperingati Hari Bhayangkara ke 80 Tahun 2026, Polres Banjar menggelar kegiatan Kopdar Bareng Komunitas Otomotif Banjar di Alun-Alun Kota Banjar, Sabtu (20/6/2026) sore.
Kegiatan tersebut untuk memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, Forkopimda, dan komunitas otomotif dalam menyuarakan gerakan bersama menolak penggunaan knalpot brong di wilayah Kota Banjar.
Kegiatan dihadiri Walikota Banjar, Ir H Sudarsono, Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro, Dandim 0613/Ciamis, unsur Forkopimda, perwakilan Jasa Raharja, jajaran Polres Banjar, serta berbagai komunitas otomotif yang ada di Kota Banjar.
Selain menjadi ajang silaturahmi, kegiatan juga bertujuan memberikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Rangkaian acara diawali dengan apel komunitas otomotif yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi anti knalpot brong. Deklarasi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga kenyamanan masyarakat sekaligus mendukung terciptanya budaya berlalu lintas yang tertib dan bertanggung jawab.
Baca Juga :Disdukcapil Ciamis Pimpin Penilaian Adminduk Prima Jabar, Bersiap Hadapi Verifikasi Lapangan
Momen simbolis turut mewarnai kegiatan ketika perwakilan komunitas otomotif menyerahkan knalpot brong kepada Kapolres Banjar. Penyerahan tersebut menjadi bukti nyata dukungan komunitas terhadap upaya penegakan aturan lalu lintas yang humanis dan berkelanjutan di Kota Banjar.
Selain deklarasi, kegiatan juga diisi dengan dialog interaktif antara jajaran Forkopimda dan komunitas otomotif. Dalam sesi tersebut, peserta menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, serta harapan terkait keselamatan berkendara guna memperkuat kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro menegaskan bahwa gerakan menolak knalpot brong bukan hanya soal penegakan aturan, melainkan upaya bersama menciptakan lingkungan yang nyaman bagi seluruh warga.
Menurutnya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kerap menimbulkan gangguan bagi masyarakat dan berpotensi memicu konflik sosial.
“Penolakan terhadap penggunaan knalpot brong bukan semata-mata penegakan hukum, melainkan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. Keselamatan dan ketertiban berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan shalat Mahgrib berjamaah, ngopi bareng, hiburan akustik, serta konvoi safety riding yang diikuti komunitas otomotif sebagai simbol kampanye berkendara aman dan tertib di jalan raya. Melalui semangat kebersamaan dalam Hari Bhayangkara ke 80, Kota Banjar diharapkan semakin menjadi daerah yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (Hermanto/PasundanNews.com)



















































