BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Bupati Ciamis meraih penghargaan Lencana Bhakti Desa Pertama.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan.

Pencapaian ini merupakan pembuktian komitmen dari kepemimpinan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya yang yang berhasil meningkatkan status desa dimana sejak tahun 2020 tidak ada lagi status desa tertinggal di wilayah Kabupaten Ciamis.

Penganugerahan tersebut juga diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat, Dr. Ir. H. Dicky Saromi, M.Sc kepada Dinas PMD Kabupaten Ciamis.

“Atas komitmen dan kerja keras dalam mendorong percepatan pembangunan desa, seluruh Desa di Kabupaten Ciamis mencapai status Berkembang, Maju, dan Mandiri,” ucap Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya dalam sambutannya di Kantor Pendopo Bupati Cirebon, Selasa, (18/10/2022).

Adapun data rincian capaian tersebut diantaranya pada tahun 2021 status desa mandiri tercatat sebanyak 45 desa mandiri bertambah menjadi 116 desa mandiri di tahun 2022.

Selanjutnya, untuk status desa maju terdata sebanyak 120 desa pada tahun 2021 dan menjadi 107 desa pada tahun 2022, sedangkan untuk status desa berkembang terdata sebanyak 95 desa pada tahun 2021 menjadi 35 desa di tahun 2022.

Pada kesempatan ini juga penghargaan diberikan kepada Desa Panjalu Kecamatan Panjalu sebagai desa mandiri dan IDM tertinggi Nasional Provinsi Jawa Barat serta mengundang Kepala Desa Cikoneng Kecamatan Cikoneng sebagai perwakilan desa mandiri Provinsi Jawa Barat.(Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakKompetisi PSSI ASKAB Ciamis, Upaya Melahirkan Atlit Sepak Bola Profesional
Artikulli tjetërHasil Liga Inggris 2022/2023 : Brighton vs Nottingham Forest 0-0, dan Crystal Palace vs Wolves 2-1